Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abuan Kontrak Gudang untuk Kantor

Bali Tribune/ Kondisi kantor BUMDes Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Berdiri sejak bulan Oktober 2014 silam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abuan, Kecamatan Susut Bangli hingga kini belum memiliki kantor. Adapun bangunan kantor yang dipergunakan lembaga ini diperoleh dengan cara mengontrak gudang milik warga setempat.
 
Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia menyebutkan, sejak berdiri hampir 5 tahun BUMDes belum memilki kantor  yang refresentatif. 
 
“Untuk kantor kami masih mengotrak gudang milik warga,” ujar  I Wayan Widnyana, Kamis (16/5) kemarin.
Kata I Wayan Widnyana ketersedian lahan menjadi sandungan untuk membangun kantor BUMDes.
 
 Pihaknya berharap dengan rencana dilakukan regrouping  SD 1 dan 4 Abuan, lahan salah satu SD yang diregrouping itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kantor BUMDEs dan kantor pelayanan masyarakat.
 
Menurut I Wayan Widnyana sejatinya untuk tata kelola BUMDes, pemerintah Provinsi lewat program Gerbang Sadu menguncurkan bantuan Rp 1,2 Miliar dan beberapa persen dari bantuan tersebut pemanfaatanya untuk pembanguan gedung BUMDes.
 
“Karena terbentur lahan terpaksa anggaran untuk pembangunan gedung kita manfaatkan untuk penguatan BUMDes,” sebutnya.
 
Sementara untuk BUMDes, kata I Wayan Widnyana baru bergerak disatu bidang usaha yakni, usaha simpan pinjam (SP) saja. Rencana ke depanya bidang usaha yang dilirik yakni distributor pupuk.
 
Diliriknya bidang usaha tersebut karena melihat potensi, yakni untuk wilayah Desa Abuan menaungi 4 Subak yakni Subak Sale, Mundung, Apuan dan Ume Desa yang luas lahannya mencapai 200 hektar lebih. 
“Selama ini petani membeli pupuk di salah satu distributor yang  jaraknya cukup jauh,” jelas I Made Widnyana.
 
Selain itu pihaknya juga melirik usaha penyedia alat tulis kantor (ATK), dimana peluang ini sangat menjanjikan, pasalnya  di Desa Abuan tidak ada took maupun warung yang menyediakan ATK, padahal disalah satu sisi kebutuhannya cukup banyak. 
 
“Karena tidak ada yang menjual ATK  maka pihak desa harus membeli diluar,” pungkas Widnyana.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.