Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abuan Kontrak Gudang untuk Kantor

Bali Tribune/ Kondisi kantor BUMDes Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Berdiri sejak bulan Oktober 2014 silam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abuan, Kecamatan Susut Bangli hingga kini belum memiliki kantor. Adapun bangunan kantor yang dipergunakan lembaga ini diperoleh dengan cara mengontrak gudang milik warga setempat.
 
Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia menyebutkan, sejak berdiri hampir 5 tahun BUMDes belum memilki kantor  yang refresentatif. 
 
“Untuk kantor kami masih mengotrak gudang milik warga,” ujar  I Wayan Widnyana, Kamis (16/5) kemarin.
Kata I Wayan Widnyana ketersedian lahan menjadi sandungan untuk membangun kantor BUMDes.
 
 Pihaknya berharap dengan rencana dilakukan regrouping  SD 1 dan 4 Abuan, lahan salah satu SD yang diregrouping itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kantor BUMDEs dan kantor pelayanan masyarakat.
 
Menurut I Wayan Widnyana sejatinya untuk tata kelola BUMDes, pemerintah Provinsi lewat program Gerbang Sadu menguncurkan bantuan Rp 1,2 Miliar dan beberapa persen dari bantuan tersebut pemanfaatanya untuk pembanguan gedung BUMDes.
 
“Karena terbentur lahan terpaksa anggaran untuk pembangunan gedung kita manfaatkan untuk penguatan BUMDes,” sebutnya.
 
Sementara untuk BUMDes, kata I Wayan Widnyana baru bergerak disatu bidang usaha yakni, usaha simpan pinjam (SP) saja. Rencana ke depanya bidang usaha yang dilirik yakni distributor pupuk.
 
Diliriknya bidang usaha tersebut karena melihat potensi, yakni untuk wilayah Desa Abuan menaungi 4 Subak yakni Subak Sale, Mundung, Apuan dan Ume Desa yang luas lahannya mencapai 200 hektar lebih. 
“Selama ini petani membeli pupuk di salah satu distributor yang  jaraknya cukup jauh,” jelas I Made Widnyana.
 
Selain itu pihaknya juga melirik usaha penyedia alat tulis kantor (ATK), dimana peluang ini sangat menjanjikan, pasalnya  di Desa Abuan tidak ada took maupun warung yang menyediakan ATK, padahal disalah satu sisi kebutuhannya cukup banyak. 
 
“Karena tidak ada yang menjual ATK  maka pihak desa harus membeli diluar,” pungkas Widnyana.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.