Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumdes Diberdayakan, Layanan Pesan Antar Diterapkan

Bali Tribune / Sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Kabupaten Tabanan, telah diupayakan berbagai macam cara untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus tersebut. Salah satunya dengan menghindari kerumunan di pusat keramaian seperti pasar tradisional.

Untuk membatasi kontak antara pembeli dan penjual di pasar, Pemkab Tabanan memberdayakan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di bawah pengawasan Perusda, untuk menerapkan layanan pesan antar kepada masyarakat.

Menurut Bupati Eka, sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online, dimana warga hanya memesan kebutuhan mereka melalui aplikasi Whatsapp, kemudian pesanan mereka diantar ke rumah masing-masing.

" Bumdes nantinya akan bekerjasama dengan adat dan desa untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat berupa paket sembako maupun kebutuhan lainnya yang merupakan kebutuhan vital untuk menangkal virus Corona seperti hand sanitizer dan alkohol. Di samping untuk memudahkan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, cara ini juga sebagai langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," ungkapnya.

Menurutnya, Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan. Badan ini dibentuk sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena bukan hanya menjual produk, Bumdes juga akan membeli hasil bumi yang dihasilkan masyarakat.

" Peran Bumdes bukan hanya menjual produk saja, namun hasil bumi berupa hasil pertanian juga akan dibeli oleh Bumdes, sehingga di tengah bencana ini, ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan bisa tetap berjalan," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.