Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumil Nyaris Dirudapaksa di Pinggir Jalan

Bali Tribune / BUMIL - Bapak dua anak yang menjadi pelaku curat disertai percobaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap bumil diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSeorang ibu muda yang sedang hamil (Bumil) berinisial ND nyaris menjadi korban rudakpaksa saat melintas di wilayah Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Korban selamat dari pemerkosaan setelah ada pengendara lain melintas di jalan yang sepi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (13/2), kejadian tersebut terjadi saat wanita asal Desa Pergung Mendoyo ini melintas seorang diri di jalan desa wilayah Banjar Anyar Tembles Penyaringan pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.15 Wita. Saat kejadian korban yang informasinya tengah mengandung tiga bulan melintas mengendarai motor seorang diri hendak menjemput suaminya kerja.

Kejadian bermula saat ia mendahului seorang pengendara sepeda motor lelaki di depan SPBU Penyaringan. Tanpa diketahui, lelaki tersebut membuntutinya. Di jalan yang sepi sekitar 1 km dari SPBU Penyaringan, ia dihadang oleh lelaki yang tidak dikenalnya hingga terjatuh dari motor yang dikendarainya. Tubuhnya dibekap oleh pelaku tersebut dan Smartphone di kantong jaketnya diambil. Ia berusaha melawan namun lelaki tersebut berusaha melarikan diri. Ia pun mengejar sejauh 10 meter untuk merebut HPnya yang dirampas.

Ia sempat merebut HP tersebut namun lelaki tersebut kembali membekap tubuhnya dari belakang dan kembali merampas HPnya. Lelaki tersebut mengancamnya agar tidak berteriak sambil memaksa membaringkan tubuhnya di rerumputan di pinggir jalan. Saat jatuh terbaring, lelaki tersebut berusaha melucuti celana yang dikenakannya. Perlawanannya tidak mampu mengalahkan tenaga lelaki tersebut. Lelaki tersebut pun berusaha menyetubuhinya. Beruntung saat itu ada pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lelaki tersebut langsung buru-buru berdiri. Setelah membekap mulut korbannya dan mengancam akan melakukan kekerasan kalau berteriak. Selanjutnya lelaki tersebut tancap gas meninggalkannya di pinggir jalan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat Kepolisian.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku I Gede Putu Harimbawa Putra Riantika (22). Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk sopir truk asal Banjar Pasar Yehembang ini di Lapangan Pergung Mendoyo, Sabtu (11/2) sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah diinterogasi, bapak dua anak ini mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan jajaran Unit I Satreskrim Polres Jembrana diketahui pelaku beraksi secara spontanitas.

“Saat melihat wanita melintas seorang diri di malam hari, muncul niat pelaku untuk merampas barang berharga korban. Motifnya karena perlu uang untuk membeli minuman keras. Saat itu juga muncul niat pelaku untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara serta Pasal 285 KUHP jonto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman Sembilan tahun penjara.

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat juga harus peka terhadap hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.