BALI TRIBUNE - Tersangka narkotika, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar yang awalnya ditahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali akhirnya dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Polda Bali, Rabu (15/11) malam lalu.
Meski dipindahkan ke Mako Brimob, namun ia berbeda ruangan dengan adik kandungnya yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang lebih dahulu mendekam di Mako Brimob.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pemindahan Wayan Kembar ke Mako Brimob karena ia lebih memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh penyidik Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
Pasca-dibekuk di rumah milik salah seorang temannya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/11) pukul 02.00 WIB, ia langsung digiring ke Mapolda untuk diinterogasi. Sayangnya berjam-jam diinterogasi ia memilih bungkam dan tak mau bicara. “Dia tidak kooperatif. Dia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik," ungkap seorang petugas di lingkungan Mapolda Bali.
Sesampai di Mako Brimob, Wayan Kembar kembali menjalani pemeriksaan. Namun belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap pria yang sempat menjadi buronan ini. “Katanya masih bungkam juga. Tetapi tidak tahu sampai saat ini atau sudah mau memberikan keterangan,” ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat whatsapp belum dijawab.