Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Insiden Sidetapa, Dua Oknum TNI Kena Sanksi

Bali Tribune / SANKSI - Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukuman disiplin militer.
balitribune.co.id | SingarajaDua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga sipil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dijatuhi sanksi hukuman berupa tindakan disiplin militer. Warga sipil yang diduga dipukul saat digelar kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, bernama Kadek Dicky Ota Andrean.
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, selaku atasan yang berhak untuk menghukum atau Ankum berupa disiplin militer, Rabu (1/9) di Markas Kodim 1609/Buleleng.
Hukuman disiplin militer yang dijatuhkan terhadap dua prajurit TNI Kodim 1609/Buleleng, dihadiri jajaran pejabat Kodim 1609/Buleleng, diantaranya Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, Danramil 1609-04/Tejakula, Kapten Inf Rifa'i, Pasipers Kodim 1609/Buleleng, Kapten Caj Ketut Teken, Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan.
 
Lihat foto: Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukman militer.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, pelaksanaan hukuman disiplin militer ini sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi oknum prajurit TNI yang terbukti telah melakukan kesalahan. "Tindakan disiplin militer ini sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar Windra.
 
Kendati telah telah menjalani hukuman disiplin militer, namun dua oknum TNI itu tetap menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Proses hukum tetap jalan, dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Polisi Militer dalam hal ini di Denpom IX-3/Denpasar," tandas Letkol Inf Windra.
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.