Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Insiden Sidetapa, Dua Oknum TNI Kena Sanksi

Bali Tribune / SANKSI - Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukuman disiplin militer.
balitribune.co.id | SingarajaDua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga sipil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dijatuhi sanksi hukuman berupa tindakan disiplin militer. Warga sipil yang diduga dipukul saat digelar kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, bernama Kadek Dicky Ota Andrean.
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, selaku atasan yang berhak untuk menghukum atau Ankum berupa disiplin militer, Rabu (1/9) di Markas Kodim 1609/Buleleng.
Hukuman disiplin militer yang dijatuhkan terhadap dua prajurit TNI Kodim 1609/Buleleng, dihadiri jajaran pejabat Kodim 1609/Buleleng, diantaranya Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, Danramil 1609-04/Tejakula, Kapten Inf Rifa'i, Pasipers Kodim 1609/Buleleng, Kapten Caj Ketut Teken, Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan.
 
Lihat foto: Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukman militer.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, pelaksanaan hukuman disiplin militer ini sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi oknum prajurit TNI yang terbukti telah melakukan kesalahan. "Tindakan disiplin militer ini sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar Windra.
 
Kendati telah telah menjalani hukuman disiplin militer, namun dua oknum TNI itu tetap menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Proses hukum tetap jalan, dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Polisi Militer dalam hal ini di Denpom IX-3/Denpasar," tandas Letkol Inf Windra.
wartawan
CHA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.