Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

konferensi pers
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti., Minggu malam (26/7/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Tabanan.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani dua perkara secara simultan, yaitu dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Bali," tegas AKBP I Putu Bayu Pati.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya meresahkan masyarakat. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., memaparkan progres penyidikan hingga saat ini dilakukan langkah tegas dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan 18 orang saksi. Penyidik mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pendalaman alat bukti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Polres Tabanan berkomitmen untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus ini.

wartawan
RAY
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.