Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penayangan Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Bentuk Tim Khusus dan Rekomendasikan Penutupan Sementara Atlas Super Club

Atlas Super Club
Bali Tribune/ Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin langsung pemanggilan pihak Atlas Super Club pada Jumat (7/2/2025).

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh penayangan visual menyerupai Dewa Siwa saat penampilan musik DJ di Atlas Super Club, Kuta Utara  berbuntut panjang.

DPRD Badung bahkan sampai melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen beach club terbesar di Bali itu pada Jumat (7/2/2025). Apa hasilnya?

Pemanggilan yang dimotori Komisi I DPRD Badung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gamanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir puluhan anggota DPRD yang didominasi oleh jajaran Komisi I dan para pejabat terkait di lingkup Badung.
Sementara dari pihak Atlas diwakilkan oleh Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual.

Dalam rapat tersebut Dewan Badung menyimpulkan akan membentuk tim khusus untuk penelurusan masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada Pemkab Badung.

Usulan sankai tersebut salah satunya  disampaikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria,.

Ia menyarankan pimpinan dewan merekomendasikan Bupati Badung untuk memberlakukan pajak sebesar 75 persen kepada manajemen Atlas sebagai efek jera.

"Karena itu saya usulkan agar Atlas ditetapkan pajaknya sebesar 75 persen, supaya kapok," ujar Satria.
Komisi I DPRD Badung juga merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai. Selain itu jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada DPRD Badung, lengkap dengan tanda tangan direktur. Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu ada rencana mengenakan sanksi berupa peningkatan pembayaran Pajak Hiburan kepada Pemkab Badung. Besaranya sesuai dengan batas maksimal yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2.

“Tim itu nanti yang akan merumuskan. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.

Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar saat memenuhi panggilan DPRD Badung minimal yang hadir adalah direktur. Jika diwakilkan yang ditugaskan diberikan kuasa dan dibawa langsung saat rapat.

“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di Atlas apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.