Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penyetopan Pembangunan Gudang Miras, Pecalang Diperiksa Polisi

Bali Tribune/DUKUNG – Puluhan pecalang mendampingi Ketut Senter saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Kelian Dinas dan Kelian Adat diperiksa, giliran pecalang Banjar Sakah, Desa Pemogan, I Ketut Senter diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Jumat (25/10). Pemeriksaan Ketut Senter ini merupakan buntut dari penutupan pembangunan gudang minuman beralkohol (mikol) yang diduga tanpa izin milik PT Panca Niaga Bali di Jalan Segara Sunia Negara Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Ketut Senter yang juga anggota Linmas di Banjar Sakah itu hadir bersama 70 orang pecalang lainnya. Termasuk diantaranya Klian Adat Banjar Sakah, AA Gede Aryawan. Setelah diperiksa selama 1,5 jam, Ketut Senter keluar dan langsung disambut oleh puluhan rekannya yang sedang menunggu di lorong lantai II Polresta Denpasar. 
 
Kepada wartawan, Ketut Senter mengatakan, dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penutupan proyek pembangunan gudang Mikol di Banjarnya pada 6 Oktober lalu. Penutupan itu dilakukan secara spontan setelah berkoordinasi dengan Kelian Adat Banjar Sakah yang pada saat itu turut hadir di lokasi. 
 
"Saya ditanyakan, apa tujuan ke TKP? Apa kapasitas saya hadir di TKP saat itu?  Apa yang dilakukan saat tiba di TKP? Siapa yang pasang plang penghentian proyek? Apakah proyek itu sudah diumumkan di Banjar. Itulah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya tadi," tuturnya.
 
Terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ketut Senter mengaku menjawabnya sesuai dengan apa yang dilihat dan dilakukan di TKP. Ia hadir ke TKP sebagai Linmas dan tim penertiban penduduk (pecalang). Dirinya ke TKP bersama pecalang lainnya untuk melakukan penertiban penduduk. Sidak itu dilakukan karena ada laporan dari krama bahwa di proyek tersebut mempekerjakan penduduk non permanen yang belum lapor diri ke banjar. 
 
Pada saat di TKP, Kelian Adat yang berkomunikasi dengan para buruh proyek. Sementara dirinya tidak melakukan apa-apa selain mendampingi kelian. Pecalang yang pasang plang penutupan adalah Wayan Parek dan Made Sarya. Keduanya bertindak atas seizin Kelian Banjar. "Proyek itu sudah pernah disampaikan di rapat Banjar pada 14 Agustus lalu. Saat itu warga tak mempermasalahkan pembangunan itu, yang penting sesuai dengan peraturan," jelasnya.
 
Sementara itu Kelian Adat Banjar Sakah, AA Gede Aryawan mengatakan pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah dirinya dan Kelian Dinas, I Ketut Sumadi Putra diperiksa 22 Oktober lalu. Keduanya saat itu diperiksa sebagai saksi penutupan pembangunan gudang Mikol milik PT Panca Niaga Bali itu. Penutupan itu berawal dari sidak penduduk terkait pekerja pada proyek itu yang tidak melaporkan diri. 
 
"Kita pahami bersama, di Bali ini setiap krama tamyu (penduduk non permanen) harus mengantongi surat tanda lapor diri ke banjar," ujarnya.
 
Menurut Aryawan, pemeriksaan penduduk pendatang itu juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengenal setiap penduduk yang ada. Ini berkaitan dengan kejadian penangkapan terduga teroris yang tinggal di di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Tujuannya, agar pihaknya di Banjar utamanya para pecalang tahu tentang wilayah adatnya. 
 
"Kegiatan pendataan penduduk ini bagi kami sangat bermanfaat dan perlu dilakukan. Kadang-kadang data yang kami kumpulkan dibutuhkan oleh kepolisian. Ternyata saat kami sidak kemarin diketahui para pekerja atau buruh bangunan itu tidak melapor diri ke Banjar," katanya.
 
Mengetahui para buruh bangunan itu tak memiliki surat tanda lapor diri, pihaknya langsung menutup kegiatan proyek tersebut. Kegiatan penutupan itu spontanitas diikuti oleh krama lainnya. Penutupan itu sesuai dengan awig awig. Setiap warga tamu yang berusaha harus melapor ke Banjar. Tujuannya agar perusahaan yang dibangun itu tercatat sebagai usaha di Banjar. 
 
"Setelah kami berhentikan, mereka melapor ke Polsek Denpasar Selatan namun ditolak. Karena ditolak mereka melapor ke Polresta Denpasar," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Kepastian Hukum dan Pemerataan Ekonomi Sebagai Solusi Atasi Kekisruhan

balitribune.co.id | Denpasar - Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus seorang pengacara, DR (C) Prabowo Febriyanto, SH, MH melihat kondisi yang terjadi di berbagai daerah dan terutama di ibukota Jakarta demo yang terlihat sepertinya semakin meluas bahkan di berbagai daerah demo serupa juga dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pelantikan Pengurus 2025-2028, HIPMI kota Denpasar Gelar Baksos "Berbagi Kasih, Menebar Senyum"

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut pelantikan pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar, HIPMI Denpasar menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih, Menebar Senyum – Road to Pelantikan Pengurus BPC HIPMI Denpasar 2025 - 2028” yang dilaksanakan di salah satu panti asuhan di wilayah Denpasar, Jumat (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumed Redja Abadi Serahkkan Unit Mitsubishi Destinator ke Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Bertajuk "Special Delivery Ceremony" Dealer Resmi Mitsubishi Bumen Redja Abadi Imam Bonjol menyerahkan 10 unit Mitsubishi Destinator ke konsumen pertama yang berlangsung di Showroom Bumen Redja Abadi, Jalan Imam Bonjol No. 375-R Denpasar, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan Kegiatan Unjuk Rasa oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.