Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

DPD RI
Bali Tribune / AWK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

AWK mengakui adanya kekeliruan dari admin dalam unggahan yang di-repost dari akun media sosial KuatBaca.com. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat maupun maksud lain dalam unggahan tersebut.

"Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman," ungkap AWK dihadapan PENA NTT dan keluarga korban. 

AWK juga menyampaikan kedatangan PENA NTT ini merupakan bentuk spontan atas berita yang di re-post dari media luar Bali yakni atas pemberitaan pemerkosaan WNA asal Australia. 

Ia menyebut pihaknya telah melakukan takedown postingan tersebut pada Sabtu (28/3/2026) ketika ada komplain dari pihak tertentu.

"Pada saat itu juga saya memanggil admin dan langsung memerintahkan untuk takedown. Saya meminta maaf atas nama staf," ungkapnya.

Ia menambahkan postingan pada akun Arya Wedakarna dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Polda Bali dalam mengungkap kasus kejahatan di Bali.

Selain itu, ia juga mendukung upaya PENA NTT untuk melaporkan media online kuatbaca.com kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang manipulatif dan merugikan pihak tertentu.

"Pada prinsipnya ini menjadi pembelajaran dan saya malah mendukung pihak PENA NTT untuk melaporkan itu ke dewan pers," tutupnya.

Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja atau disapa Edo menyampaikan kedatangan ini bentuk respon terhadap menyusul unggahan akun Instagram  Arya Wedakarna me-repost berita dari akun instagram @kuatbacacom terkait kasus dugaan pemerkosaan WNA di Bali.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG yang merupakan anggota PENA NTT Bali.

Dimana foto yang ada di dalam postingan tersebut memuat judul "Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku. 

Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.

"Meskipun AWK tadi mengatakan sudah melakukan takedown berita tersebut tapi  jejak digital masih melekat. Untuk itu kami hadir hari ini bersurat," tegasnya. 

Edo menambahkan kedatangan ini juga bagian dari memberi edukasi agar akun medsos seorang pejabat publik wajib melakukan verifikasi kebenaran pemberitaan sebelum me-repost. 

Kekeliruan dalam menyampaikan pemberitaan mempengaruhi opini publik dalam menanggapi pemberitaan. 

"Sebagai pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedia sosial yang benar," tuturnya. 

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aplonaris Klasa Daton membacakan surat kecaman dengan point-point sebagai berikut:

1.PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, media cetak, Elektronik dan online/media siber seluruh Bali. 

2.Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali. 

3.PENA NTT Bali, mengecam keras tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.com berinisial VSG.

Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk :

1.Dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbaca) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan.

2.Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.

wartawan
HEN
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.