Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

DPD RI
Bali Tribune / AWK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

AWK mengakui adanya kekeliruan dari admin dalam unggahan yang di-repost dari akun media sosial KuatBaca.com. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat maupun maksud lain dalam unggahan tersebut.

"Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman," ungkap AWK dihadapan PENA NTT dan keluarga korban. 

AWK juga menyampaikan kedatangan PENA NTT ini merupakan bentuk spontan atas berita yang di re-post dari media luar Bali yakni atas pemberitaan pemerkosaan WNA asal Australia. 

Ia menyebut pihaknya telah melakukan takedown postingan tersebut pada Sabtu (28/3/2026) ketika ada komplain dari pihak tertentu.

"Pada saat itu juga saya memanggil admin dan langsung memerintahkan untuk takedown. Saya meminta maaf atas nama staf," ungkapnya.

Ia menambahkan postingan pada akun Arya Wedakarna dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Polda Bali dalam mengungkap kasus kejahatan di Bali.

Selain itu, ia juga mendukung upaya PENA NTT untuk melaporkan media online kuatbaca.com kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang manipulatif dan merugikan pihak tertentu.

"Pada prinsipnya ini menjadi pembelajaran dan saya malah mendukung pihak PENA NTT untuk melaporkan itu ke dewan pers," tutupnya.

Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja atau disapa Edo menyampaikan kedatangan ini bentuk respon terhadap menyusul unggahan akun Instagram  Arya Wedakarna me-repost berita dari akun instagram @kuatbacacom terkait kasus dugaan pemerkosaan WNA di Bali.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG yang merupakan anggota PENA NTT Bali.

Dimana foto yang ada di dalam postingan tersebut memuat judul "Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku. 

Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.

"Meskipun AWK tadi mengatakan sudah melakukan takedown berita tersebut tapi  jejak digital masih melekat. Untuk itu kami hadir hari ini bersurat," tegasnya. 

Edo menambahkan kedatangan ini juga bagian dari memberi edukasi agar akun medsos seorang pejabat publik wajib melakukan verifikasi kebenaran pemberitaan sebelum me-repost. 

Kekeliruan dalam menyampaikan pemberitaan mempengaruhi opini publik dalam menanggapi pemberitaan. 

"Sebagai pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedia sosial yang benar," tuturnya. 

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aplonaris Klasa Daton membacakan surat kecaman dengan point-point sebagai berikut:

1.PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, media cetak, Elektronik dan online/media siber seluruh Bali. 

2.Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali. 

3.PENA NTT Bali, mengecam keras tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.com berinisial VSG.

Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk :

1.Dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbaca) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan.

2.Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.

wartawan
HEN
Category

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.