Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh dan Buang Bayinya ke Tempat Sampah, Selviana Divonis 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Selviana tak kuasa menahan tangis seusai divonis hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Selviana (26), harus menanggung sendiri atas kematian bayi yang baru dilahirkannya. Perempuan asal Malaka, Nusa Tenggara Timur ini akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
 
Diketahui, ayah dari bayi malang itu adalah Viki, asal Madura. Selviana dan Viki mulai menjalin asmara sejak Agustus 2018. Namun ibarat habis manis sepah dibuang, sejak Selviana hamil hingga melahirkan, Viki menghilang tak tahu rimbanya.
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Day meyakini perbuatan Selviana telah terbukti melanggar  Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Engeliky.
 
Tak cuma itu, Selviana juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang bisa diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan jika tidak membayarnya.
 
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penutut umum (JPU) Luh Heny Rahayu. Sebelumnya, Jaksa Kejari Badung itu meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.
 
Menanggapi putusan ini, baik Jaksa Heny maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar kompak menyatakan menerima.
 
Kasus pembunuhan bayi ini terjadi pada  17 Mei 2019 sekitar pukul 22.30 Wita, di kos yang ditempati Selviana di seputaran Jalan Bisma, Kuta, Badung.
 
Terdakwa yang dalam kondisi hamil besar merasa ada darah mengalir dari organ intimnya. Lalu bersama kakaknya bernama Arnold pergi ke kamar mandi. Karena sakit perut, terdakwa langsung jongkok di atas kloset.
 
Pada saat jongkok di kloset lahirlah bayi dimana kaki dan ari-ari bayi masuk ke dalam kloset sehingga terdakwa mengangkat bayi tersebut dengan cara tangan kanan memegan wajah bayi sehingga menutupi hidung bayi dan tangan kiri memegan leher bagian belakang.
 
Entah karena panik, terdakwa kemudian meletakkan bayi itu di atas lantai kamar mandi dekat ember penampung air sehingga air yang meluber dari ember membasahi tubuh bayinya. Buah hatinya itu pun meninggal.
 
Terdakwa kemudian meminta kakaknya mengambilkan baju ganti dan pembalut. Setelah ganti baju, terdakwa kemudian membungkus bayi yang baru dilahirkan itu dengan kain warna hitam yang sebelumnya dipakai terdakwa.  Selanjutnya meletakkan bayi di atas tumpukan sampah di depan kamar mandi.
 
Karena dalam keadaan lemas, terdakwa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan bayi dibawa ke instalasi forensik RSUP Sanglah. Dari kesimpulan visum et repertum pada jenazah bayi/orok tersebut, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan luka-kuka akibat kekerasan tumpul serta sebab kematian karena dibekap.
 
Keterangan terdakwa dalam persidangan, terdakwa mengaku yang menghamili dirinya adalah seorang pria yang dikenalinya pada Juli 2018 bernama Viki asal Madura, dan mulai berpacaran pada Agustus 2018. Sejak saat itu Viki sering datang ke kos terdakwa.
 
Pada Desember 2018, saat terdakwa memberi kabar tentang kehamilannya, Viki tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor handphone terdakwa.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.