Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

bunuh diri
Jasad korban saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah.

Denpasar, Bali Tribune

Warga di seputaran Jalan Cargo nomor 89 Denpasar Barat digegerkan dengan penemuan mayat gantung diri. Korban bernama Tjoneng Yunanto (66) ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu gudang CV Subur Warna Indah. Kuat dugaan, korban asal Jalan Kahayan VIII Desa Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, ini mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut lantaran putus asa dengan sakit prosrat yang tak kunjung sembuh.

Dugaan ini juga diperkuat dengan “surat wasiat” yang ditulisnya di sebuah tripleks. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, SIk, mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak beraktifitas di CV Subur Warna Indah, Haryanto (34). Saat itu, ia datang dan hendak berkerja. Namun, ia dan kedua rekannya tak bisa masuk ke dalam karena gerbang terkunci.

Ia mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respon. “Karena tidak dapat dihubungi, saksi menggedor-gedor gerbang dan memukul gembok terali. Tapi tetap tidak ada jawaban,” ungkapnya. Setelah kunci gerbang berhasil dibuka paksa, ketiga karyawan ini langsung masuk ke kantor. Ketiganya kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sleding pintu masuk ruangan kantor menuju gudang.

Melihat hal tersebut ketiganya langsung berteriak dan mendapat respon dari warga sekitar dengan mendatangi lokasi. Ketiga saksi langsung menurunkan korban dari gantungan untuk dilarikan ke rumah sakit. “Mereka turunkan karena dikira masih bisa ditolong. Tetapi kondisinya saat itu sudah dalam keadaan tewas dalam keadaan mulut tertutup kain saput tangan warna cream,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepala lingkungan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Denpasar Barat yang turun ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari pemeriksaan itu, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selain itu, jenazah korban identik dengan korban bunuh diri. “Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.

Sementara surat wasiat ditulis di tripleks dan diletakan di atas kursi tersebut, korban mengungkapkan kesedihan hatinya lantaran sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, untuk ‘melepaskan’ semuanya itu korban memilik jalan pintas untuk menemui ajalnya. Isi tulisan surat wasiat itu; “Saya sudah tua hidup sendiri umur panjang nanti hanya menyusahkan keponakan-keponakan orang saja. Mohon maaf jangan sampai hilang, penting Prosrat nggak sembuh-sembuh.”

Secara terpisah, Kepala Bagian Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit,menerangkan, tim kedokteran forensik telah melakukan pemerikasaan luar (Visum) terhadap jenasah korban itu pada pukul 09.00 wita. Dari hasil visum itu, disimpulkan bahwa korban tewas murni disebabkan gantung diri. Hal itu terbukti dari gambaran luka jeratan yang melingkar pada leher korban sesuai gambaran korban gantung diri.

Selain itu, kata dr Alit, pada tubuh jenasah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya terdapat air liur dengan lidah menjulur keluar, serta ditemukan bekas air mani dan keluar kotoran dari lubang anus. Pada jenasah juga ditemukan tanda-tanda afeksia yakni berupa gambaran orang mati lemas. “Untuk waktu kematiannya kami perkirakan kurang lebih dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata dr Alit.

wartawan
ray
Category

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.