Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agung Bharata Lepas 7 Calon Haji Gianyar

bupati
LEPAS - Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha melepas calon Haji Kab. Gianyar, Selasa (30/8).

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melepas 7 calon haji daerah Kabupaten Gianyar tahun 1437 H/2016 bertempat di Masjid Agung Al A’la Kabupaten Gianyar, Selasa (30/8) kemarian. Pelepasan calon haji ditandai dengan pengalungan tas pasport bagi peserta. Selanjutnya ke 7 calon haji ini akan bergabung dengan 512 jemaah haji dari Bali menuju Tanah Suci Makkah melalui Embarkasi Bandara Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Gianyar Dr. Nengah Rustini mengatakan rombongan haji daerah Bali akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 66 Embarkasi Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2016 dan direncanakan sampai kembali ke Bali pada tanggal 12 Oktober 2016.

Tujuh calon haji dari Kabupaten Gianyar berasal dari Kecamatan Blahbatuh sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukawati sebanyak 2 orang dan Kecamatan Gianyar sebanyak 3 orang. Jamaah haji termuda ialah Titik Handayani Kabul berumur 44 tahun dari Kecamatan Sukawati, sedangkan jemaah haji tertua ialah Dwi Ningsih Tjiptorahardjo berumur 62 tahun dari Kecamatan Gianyar.

Pada kesempatan itu,  Bupati Agung Bharata mengatakan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan terutama dari segi pendanaan dan biaya transportasi.

Bupati Agung Bharata mengimbau agar para Jemaah haji selalu bersyukur karena memperoleh kesempatan atau peluang untuk melaksanakan salah satu amanah agama, dimana tidak semua orang memiliki kemampuan dan kesempatan itu. “Pesan saya agar jemaah haji tetap menjaga kesehatan agar mampu mengikuti rangkaian kegiatan ibadah di Tanah Suci dengan kusuk” harap Bupati Bharata.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.