Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Sampaikan Pendapat terhadap Ranperda Desa Wisata

Bupati Artha
SAMPAIKAN - Bupati Artha sampaikan pendapat terkait Ranperda Desa Wisata.

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana kembali digelar, Senin (9/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan salah satu agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap ranperda insiatif legislatif. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, 27 dari 35 anggota dewan (termasuk 3 pimpinan), anggota Forkopimda, Kepala-kepala OPD Pemkab Jembrana. Pada rapat tersebut Bupati Artha menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang Desa Wisata. Menurut Artha, Ranperda tentang Desa Wisata tersebut berhubungan erat dan saling terkait dengan salah satu ranperda yang diajukan eksekutif dan telah disampaikan Bupati Artha pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017/2018 sebelumnya yaitu Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2018 dan 2032. Bupati Artha menyatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan rancangan perda tersebut pada masa persidangan ini. “Hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Disamping itu hal ini merupakan bukti nyata bahwa eksekutif dan legislative memiliki sinergitas dan komitmen memajukan sektor pariwisata Jembrana dengan semangat kolektif dan gotong royong,” kata Artha. Bupati Artha meyakini dengan sinergitas dan komitmen ini, kita akan mampu mewujudkan impian untuk menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang diperhitungkan di Bali sejajar dengan daerah-daerah lainnya. “Jika Impian ini terwujud, tentu akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jembrana. Demi Jembrana, kita harus bersatu, bergotong royong, berjalan beriringan, saling bahu membahu, dan berkolaborasi layaknya instrument music sehingga akan tercipta kebersamaan dan keterpaduan yang indah untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk Jembrana,” ujar Artha. Bupati Artha juga menyampaikan perlunya dilakukan penyempurnaan format dan teknik penulisan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang – undangan sebagaimana diatur pada angka 19 Lampiran II UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Disamping itu, sinkronisasi dan kesesuaian pasal perlu disempurnakan. Secara detail, penyempurnaan format, teknik penulisan, dan singkronisasi antar pasal perlu kiranya kita bahas secara lebih intensif dalam rapat-rapat kerja,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.