Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Kucurkan Bantuan Hibah Kepada Masyarakat

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan bantuan hibah daerah kepada masyarakat penerima di 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Badung, Sabtu (8/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Sempat terhenti akibat terkendala Covid19, pada tahun 2022 ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali mengucurkan bantuan hibah kepada masyarakat di lima Kecamatan di Kabupaten Badung pada Sabtu (8/10). Rinciannya di Kecamatan Petang sebanyak 8 penerima, Kecamatan Abiansemal 7 penerima, Kecamatan Mengwi 17 penerima, Kecamatan Kuta Utara 17 penerima dan Kecamatan Kuta Selatan 2 penerima.

Turut hadir DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Putu Parwata beserta anggota DPRD Badung, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD IA. Istri Yanti Agustini, Kepala BPD Cabang Badung Ni Ketut Lestari, para Camat, serta tokoh masyarakat penerima bantuan hibah.

"Astungkara dengan kekuatan Tuhan kita di Kabupaten Badung bisa untuk memenuhi target bahkan target capaian kita di anggaran perubahan tahun 2022 ini melampaui dari ambang batas. Ini bukan karena Giri Prasta melainkan ini semua karena kita bersama baik internal kita di Pemerintah Kabupaten Badung, swasta dan masyarakat,” ungkap Bupati.

Melalui adanya kegiatan G20 di Bali yang dilaksanakan di Kabupaten Badung, sangat berdampak besar pada pendapatan yang sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata. “Oleh karena itu tanggung jawab saya sebagai Bupati Badung, pertama yang ingin saya tuntaskan se-Badung ini adalah program yang belum rampung, ada BKK dan program saya lainnya yang belum rampung kita selesaikan dan ada hibah susulan, artinya hibah yang akan dilaksanakan tanpa ada tindak lanjut terdahulu, dan ini sudah dianggarkan sebesar Rp 500 miliar lebih,” ujarnya.

Adapun bantuan hibah yang diserahkan kepada masyarakat penerima diantaranya Kecamatan Petang total sebesar Rp. 18.960.000.000, Kecamatan Abiansemal total sebesar Rp. 18.975.000.000, Kecamatan Mengwi total sebesar Rp. 24.905.000.000, Kecamatan Kuta Utara total sebesar Rp. 11.870.000.000, dan Kecamatan Kuta Selatan total sebesar  Rp. 4.100.000.000.

wartawan
ANA
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.