Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Beri Teguran Perbekel Yangapi

Bali Tribune/ Bupati Sedana Arta.



balitribune.co.id | Bangli - Perbekel Yangapi, Kecamatan Tembuku Bangli Wayan Edi Kurniawan mendapat teguran dari Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Teguran diberikan menyikapi kasus seleksi Kaur Desa Yangapi.

Perbekel Yangapi diminta untuk menjalankan rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudmans RI Nomor Registrasi: 0232/LM/IX/ 2021/DPS, mengenai dugaan mal administrasi penyimpangan prosedur oleh Perbekel Desa Yangapi dalam proses seleksi perangkat Desa Yangapi Tahun 2021. Bupati Bangli melayangkan surat teguran kepada Perbekel Yangapi pada Senin (13/6).

Seperti di beritakan sebelumnya, pada  pertengahan tahun 2021 Pemerintah Desa Yangapi menggelar rekrutmen perangkat desa dan staf desa. Dalam seleksi tersebut diikuti 10 peserta. Kemudian hasil seleksi telah diumumkan diketahui oleh para peserta. Namun calon yang diajukan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi bukan peraih ranking tertinggi. Karena yang diajukan bukan peraih tertinggi, maka rekomendasi tidak bisa turun. Setelah melalui proses mediasi yang panjang, Perbekel Yangapi bersikukuh pada usulannya tersebut. Sementara hasil pemeriksaan Ombudsman, direkomendasikan agar pengusulan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini diusulkan peraih nilai tertinggi sesuai hasil seleksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangli, Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi membenarkan jika Perbekel Yangapi diberikan teguran oleh Bupati. Teguran sebagai tindak lanjut dari dari LAHP Ombudmans RI. Teguran secara lisan dan juga pembinaan telah dilakukan sebelumnya. "Rekomendasi agar perbekel melakukan pengusulan sesuai prosedur yang berlaku. Maka itu yang diusulkan peraih nilai terbaik," tegasnya, Selasa (14/6/2022).

Sejatinya pihaknya sudah melakukan pembinaan namun rekomendasi Ombudmans belum  juga diidahkan. Dengan teguran tertulis ini, Perbekel secepatnya agar melaksanakan rekomendasi tersebut. Menurut Agung Purnama, Perbekel Yangapi diberikan waktu 10 hari kerja untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut belum ditindaklanjuti, maka akan dilaporkan kembali untuk proses selanjutnya. "Yang bersangkutan diberikan waktu 10 hari terhitung dari surat teguran diterima," ungkap Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.