Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Bupati Made Gianyar, di Kantor DPRD Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah penyangga air, sejauh ini Bangli tidak mendapatkan kontribusi apa-apa atas pemanfaatan air yang bersumber dari Bangli. Menyikapi kondisi itu, Bupati Bangli I Made Gianyar melakukan langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Made Gianyar usai rapat kerja dengan DPRD Bangli, Senin (27/7). Kata Made Gianyar, pihaknya bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan soal regulasi imbal jasa lingkungan. Seperti diketahui air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya. ”Memang sebelumnya kami sempat mengancam mengurug pakung dengan sampah tapi kami kini tempuh lewat regulasi,” ujar Made Gianyar.
 
Bupati asal Desa Bunutin ini ingin Bangli mendapat kontribusi dan menjadi pendapat asli daerah, bukan semata menerima bantuan. "Kita ingin Bangli mendapat kontribusi dari sumber daya air dan sudah barang tentu  menjadi pendapatan asli daerah," sebutnya. 
 
Terkait hal ini, Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kepala daerah lainnya. Untuk menyusun regulasi tersebut, pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan dengan menggandeng akademisi dari Undiksa. Sehingga ada produk hukum dalam bentuk perda. "Kami juga akan kunsultasikan ke provinsi terkait hal ini. Karena ini menyangkut antar kabupaten," ujarnya. 
 
Made Gianyar menyebutkan, bila tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya juga ada pendapat yang masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. "Maka perlu dipasang water meter sehingga mereka tahu berapa banyak air yang dimanfaatkan,” jelas Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.