Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Bupati Made Gianyar, di Kantor DPRD Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah penyangga air, sejauh ini Bangli tidak mendapatkan kontribusi apa-apa atas pemanfaatan air yang bersumber dari Bangli. Menyikapi kondisi itu, Bupati Bangli I Made Gianyar melakukan langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Made Gianyar usai rapat kerja dengan DPRD Bangli, Senin (27/7). Kata Made Gianyar, pihaknya bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan soal regulasi imbal jasa lingkungan. Seperti diketahui air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya. ”Memang sebelumnya kami sempat mengancam mengurug pakung dengan sampah tapi kami kini tempuh lewat regulasi,” ujar Made Gianyar.
 
Bupati asal Desa Bunutin ini ingin Bangli mendapat kontribusi dan menjadi pendapat asli daerah, bukan semata menerima bantuan. "Kita ingin Bangli mendapat kontribusi dari sumber daya air dan sudah barang tentu  menjadi pendapatan asli daerah," sebutnya. 
 
Terkait hal ini, Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kepala daerah lainnya. Untuk menyusun regulasi tersebut, pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan dengan menggandeng akademisi dari Undiksa. Sehingga ada produk hukum dalam bentuk perda. "Kami juga akan kunsultasikan ke provinsi terkait hal ini. Karena ini menyangkut antar kabupaten," ujarnya. 
 
Made Gianyar menyebutkan, bila tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya juga ada pendapat yang masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. "Maka perlu dipasang water meter sehingga mereka tahu berapa banyak air yang dimanfaatkan,” jelas Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.