Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Bupati Made Gianyar, di Kantor DPRD Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah penyangga air, sejauh ini Bangli tidak mendapatkan kontribusi apa-apa atas pemanfaatan air yang bersumber dari Bangli. Menyikapi kondisi itu, Bupati Bangli I Made Gianyar melakukan langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Made Gianyar usai rapat kerja dengan DPRD Bangli, Senin (27/7). Kata Made Gianyar, pihaknya bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan soal regulasi imbal jasa lingkungan. Seperti diketahui air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya. ”Memang sebelumnya kami sempat mengancam mengurug pakung dengan sampah tapi kami kini tempuh lewat regulasi,” ujar Made Gianyar.
 
Bupati asal Desa Bunutin ini ingin Bangli mendapat kontribusi dan menjadi pendapat asli daerah, bukan semata menerima bantuan. "Kita ingin Bangli mendapat kontribusi dari sumber daya air dan sudah barang tentu  menjadi pendapatan asli daerah," sebutnya. 
 
Terkait hal ini, Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kepala daerah lainnya. Untuk menyusun regulasi tersebut, pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan dengan menggandeng akademisi dari Undiksa. Sehingga ada produk hukum dalam bentuk perda. "Kami juga akan kunsultasikan ke provinsi terkait hal ini. Karena ini menyangkut antar kabupaten," ujarnya. 
 
Made Gianyar menyebutkan, bila tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya juga ada pendapat yang masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. "Maka perlu dipasang water meter sehingga mereka tahu berapa banyak air yang dimanfaatkan,” jelas Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.