Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tanda Tangan Perjanjian Pinjaman PEN

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Bupati Sedana Arta tanda tangan perjanjian pinjaman PEN Daerah Pemkab Bangli tahun 2021 dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI.

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli melakukan perjanjian pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Terkait pinjaman tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan pendatangan perjanjian pinjaman dana PEN dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI. Penadatanganan dilakukan secara virtual tersebut berlangsung di RJ Bupati Bangli, Kamis (23/9/2021).

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri pula Anggota DPRD Bangli I Gusti Komang Bagus Triana Putra, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangli, Direktur RSUD Bangli dan Inspektur Kabupaten Bangli, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pinjaman ini adalah untuk dapat meningkatkan standar dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya dengan ketersediaan ruang perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan serta bangunan penunjang lainnya yang memenuhi standar. Selain itu ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. ”Besaran pinjaman dana PEN  Rp 75 Miliar,” sebutnya

Pinjaman PEN dialokasikan untuk pembangunan gedung di RSU Bangli sebanyak 2 blok gedung yakni Gedung 1A dan 1B. Adapun peruntukannya adalah, gedung 1A yakni lantai B1 untuk Laboratorium dan Radiologi, Lantai 1 untuk IGD, Bank Sarah dan Farmasi, Lantai 2 untuk VK, Perinatologi, dan NICU, Lantai 3 untuk ICU, ICCU dan Fisiotherapy. Sedangkan Gedung 1B yakni lantai B1 untuk Poliklinik, Rekam Medik dan Farmasi Poli, Lantai 1 untuk Poliklinik dan HD, Lantai 2 untuk CSSD dan Penunjang OK (Kamar Operasi) dan Lantai 3 untuk OK.  

Kata Bupati Sedana Arta, dengan terlaksananya kegiatan pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli telah memiliki tinjauan terhadap aspek lingkungan dan sosial yaitu Pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli tidak berdampak pada masyarakat adat dan tidak mengganggu lingkungan penduduk. "Kami juga terus akan berupaya berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan ketersediaan SDM, sarana peralatan medis dan perluasan daripada lahan RSU Bangli," sebutnya  

Diharapkan kedepannya selalu bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan. Bupati Sedana Arta mengucapkan terima kasih kepada kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, DJPK, PTSMI dan tim terkait lainnya dengan direalisasikannya pinjaman PEN lewat PT SMI sebesar Rp 75 Miliar.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Juniartini Gani mengatakan berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Bangli kepada Menteri Keuangan, maka PT SMI menindak lanjuti menjadi sektor prioritas antara lain adalah nilai permohonan atau pinjaman yang disetujui sebesar Rp 75 Miliar. Yang mana tender pinjaman 8 tahun yang digunakan untuk pembangunan RSU Bangli.

Sebelumnya PT SMI telah berkoordinasi dengan PJPK kementerian Keuangan terkait rencana usulan PEN Daerah Pemkab Bangli sesuai dengan kegiatan yang menjadi usulan permohonan untuk pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bangli. Disebutkan pelaksanaan penandatanganan pinjaman PEN ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Pusat, pemerintah Daerah dan juga PT SMI dalam menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bangli. "Besar harapan kami bahwa pinjaman ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan yang telah diajukan didalam dokumen yang ditujukan sehingga proyek yang dibangun bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.