Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tanda Tangan Perjanjian Pinjaman PEN

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Bupati Sedana Arta tanda tangan perjanjian pinjaman PEN Daerah Pemkab Bangli tahun 2021 dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI.

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli melakukan perjanjian pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Terkait pinjaman tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan pendatangan perjanjian pinjaman dana PEN dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI. Penadatanganan dilakukan secara virtual tersebut berlangsung di RJ Bupati Bangli, Kamis (23/9/2021).

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri pula Anggota DPRD Bangli I Gusti Komang Bagus Triana Putra, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangli, Direktur RSUD Bangli dan Inspektur Kabupaten Bangli, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pinjaman ini adalah untuk dapat meningkatkan standar dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya dengan ketersediaan ruang perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan serta bangunan penunjang lainnya yang memenuhi standar. Selain itu ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. ”Besaran pinjaman dana PEN  Rp 75 Miliar,” sebutnya

Pinjaman PEN dialokasikan untuk pembangunan gedung di RSU Bangli sebanyak 2 blok gedung yakni Gedung 1A dan 1B. Adapun peruntukannya adalah, gedung 1A yakni lantai B1 untuk Laboratorium dan Radiologi, Lantai 1 untuk IGD, Bank Sarah dan Farmasi, Lantai 2 untuk VK, Perinatologi, dan NICU, Lantai 3 untuk ICU, ICCU dan Fisiotherapy. Sedangkan Gedung 1B yakni lantai B1 untuk Poliklinik, Rekam Medik dan Farmasi Poli, Lantai 1 untuk Poliklinik dan HD, Lantai 2 untuk CSSD dan Penunjang OK (Kamar Operasi) dan Lantai 3 untuk OK.  

Kata Bupati Sedana Arta, dengan terlaksananya kegiatan pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli telah memiliki tinjauan terhadap aspek lingkungan dan sosial yaitu Pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli tidak berdampak pada masyarakat adat dan tidak mengganggu lingkungan penduduk. "Kami juga terus akan berupaya berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan ketersediaan SDM, sarana peralatan medis dan perluasan daripada lahan RSU Bangli," sebutnya  

Diharapkan kedepannya selalu bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan. Bupati Sedana Arta mengucapkan terima kasih kepada kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, DJPK, PTSMI dan tim terkait lainnya dengan direalisasikannya pinjaman PEN lewat PT SMI sebesar Rp 75 Miliar.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Juniartini Gani mengatakan berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Bangli kepada Menteri Keuangan, maka PT SMI menindak lanjuti menjadi sektor prioritas antara lain adalah nilai permohonan atau pinjaman yang disetujui sebesar Rp 75 Miliar. Yang mana tender pinjaman 8 tahun yang digunakan untuk pembangunan RSU Bangli.

Sebelumnya PT SMI telah berkoordinasi dengan PJPK kementerian Keuangan terkait rencana usulan PEN Daerah Pemkab Bangli sesuai dengan kegiatan yang menjadi usulan permohonan untuk pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bangli. Disebutkan pelaksanaan penandatanganan pinjaman PEN ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Pusat, pemerintah Daerah dan juga PT SMI dalam menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bangli. "Besar harapan kami bahwa pinjaman ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan yang telah diajukan didalam dokumen yang ditujukan sehingga proyek yang dibangun bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.