Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bharata Pastikan Pecat Mudana

pelayanan
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, dan Wakil Bupati, Made Mahayastra, saat memantau proses pelayanan di Dinas PMPTSP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Meski dikenal dekat dengan Bupati Gianyar, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) Gianyar, I Ketut Mudana serta Kabidnya, I Nyoman Sukarja dipastikan akan dipecat. Kedua pejabat ini dinilai telah mencoreng Pemkab Gianyar yang selama ini berkomitmen memberantas pungli. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, Senin (19/6).

Diakuinya, kasus OTT pungli oleh tim Reskrimsus Polda Bali hingga dua pejabat itu berstatus tersangka, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Gianyar. “Jauh-jauh hari kita sudah membentuk Tim Saber Pungli. Itulah bentuk keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberantas hal-hal seperti ini,” kesalnya.

Karena itupula, Bupati Bharata akan menindak tegas bawahannya dengan rekomendasi dipecat. Demikian pula kepada jajaran yang lain yang bermental sama, dipastikan akan bernasib sama. “Sama, semua dekat dengan pimpina OPD, tidak hanya Mudana saja. Tidak ada istilah kadis kesayangan. Kedekatan saya hanya dalam urusan kedinasan dan terkadang dalam urusan adat karena dia juga seorang bendesa,” terangnya saat ditanya terkait kadis kesayangan.

Mengantisipasi terganggunya pelayanan publik di Dinas PMPTSP, Bupati AA Gde Agung Bharata didampingi Wakil Bupati Made Mahayastra juga memberikan pengarahan langsung kepada 92 orang pegawai dinas setempat. Bupati Bharata menegaskan pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar tetap berjalan normal pasca-OTT yang menimpa dua pejabat di dinas tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan kami sampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan kepada pegawai agar tetap memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Bupati Bharata.

Bharata menegaskan, hal melanggar hukum semacam ini tidak boleh terulang lagi. “Setiap perbuatan melawan hukum tentu ada sanksinya, jadikan ini sebagai pengalaman pahit,” kata bupati.

Senada dengan Bupati Agung Bharata, Wabup Mahayastra mengatakan, Dinas PMPTSP merupakan salah satu garis depan pelayanan masyarakat. Karenanya, para pegawai diharapkan melakukan pelayanan dengan hati-hati. Untuk menjaga pelayanan perizinan tetap berjalan baik, Bupati Agung Bharata akan menunjuk I Wayan Sudamia sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PMPTSP. “Sedang dirancang SK bupati untuk penunjukannya,” tandas Wabup Mahayastra.

Sementara, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk pengembangan penyidikan, pihak Reskrimsus Polda Bali akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Agung Bharata, Asisten III Wayan Sudamia dan salah seorang staf di Dinas PMPPTSP yang juga Sekpri Ketut Mudana, yakni Kadek Mirayanti.

wartawan
redaksi
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.