Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bharata Pastikan Pecat Mudana

pelayanan
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, dan Wakil Bupati, Made Mahayastra, saat memantau proses pelayanan di Dinas PMPTSP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Meski dikenal dekat dengan Bupati Gianyar, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) Gianyar, I Ketut Mudana serta Kabidnya, I Nyoman Sukarja dipastikan akan dipecat. Kedua pejabat ini dinilai telah mencoreng Pemkab Gianyar yang selama ini berkomitmen memberantas pungli. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, Senin (19/6).

Diakuinya, kasus OTT pungli oleh tim Reskrimsus Polda Bali hingga dua pejabat itu berstatus tersangka, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Gianyar. “Jauh-jauh hari kita sudah membentuk Tim Saber Pungli. Itulah bentuk keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberantas hal-hal seperti ini,” kesalnya.

Karena itupula, Bupati Bharata akan menindak tegas bawahannya dengan rekomendasi dipecat. Demikian pula kepada jajaran yang lain yang bermental sama, dipastikan akan bernasib sama. “Sama, semua dekat dengan pimpina OPD, tidak hanya Mudana saja. Tidak ada istilah kadis kesayangan. Kedekatan saya hanya dalam urusan kedinasan dan terkadang dalam urusan adat karena dia juga seorang bendesa,” terangnya saat ditanya terkait kadis kesayangan.

Mengantisipasi terganggunya pelayanan publik di Dinas PMPTSP, Bupati AA Gde Agung Bharata didampingi Wakil Bupati Made Mahayastra juga memberikan pengarahan langsung kepada 92 orang pegawai dinas setempat. Bupati Bharata menegaskan pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar tetap berjalan normal pasca-OTT yang menimpa dua pejabat di dinas tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan kami sampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan kepada pegawai agar tetap memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Bupati Bharata.

Bharata menegaskan, hal melanggar hukum semacam ini tidak boleh terulang lagi. “Setiap perbuatan melawan hukum tentu ada sanksinya, jadikan ini sebagai pengalaman pahit,” kata bupati.

Senada dengan Bupati Agung Bharata, Wabup Mahayastra mengatakan, Dinas PMPTSP merupakan salah satu garis depan pelayanan masyarakat. Karenanya, para pegawai diharapkan melakukan pelayanan dengan hati-hati. Untuk menjaga pelayanan perizinan tetap berjalan baik, Bupati Agung Bharata akan menunjuk I Wayan Sudamia sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PMPTSP. “Sedang dirancang SK bupati untuk penunjukannya,” tandas Wabup Mahayastra.

Sementara, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk pengembangan penyidikan, pihak Reskrimsus Polda Bali akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Agung Bharata, Asisten III Wayan Sudamia dan salah seorang staf di Dinas PMPPTSP yang juga Sekpri Ketut Mudana, yakni Kadek Mirayanti.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.