Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Klungkung Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Bupati dan pimpinan Dewan tandatangani Nota kesepakatan ranccangan awal RPJMD tahun 2018 – 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif dan Dewan Klungkung di awal tahun 2022 ini terus menuntaskan agenda yang masih tertinggal untuk dibahas. Selasa (18/1/2022), dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung ditandatangani nota kesepakatan awal semesta berencana tahun 2018 – 2023 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom..

Bupati Suwirta menyampaikan apa yang tertuang dalam Rancangan Awal  Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung yang telah memberikan kesempatan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 342 ayat (1) huruf c yang mengamanatkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, pasal 344 menyebutkan

Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD sebagaimana dimaksud pasal 17 sampai dengan pasal 70 berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD”, pasal 49 ayat (2) yang menyebutkan Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Dalam pasal 49 ayat (5) menyebutkan Hasil pembahasan dan kesepakatan, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD”. Selanjutnya pada pasal 49 ayat (6) menyebutkan Rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan.

Bupati Suwirta berharap tantangan ke depan dengan pemanfaatan sistem perencanaan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah, diharapkan kita mampu menyusun perencanaan yang benar-benar matang. Ia berharap semua perangkat daerah juga aktif untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian pusat dan perangkat daerah provinsi agar kita bisa menyerap sebesar-besarnya anggaran yang tersedia di pemerintah pusat dan provinsi untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Klungkung

Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah menyampaikan isi penjelasan Bupati kepada seluruh anggota Dewan, akhirnya ketok palu secara aklamasi menyetujui Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini sudah optimal mengakomodir berbagai permasalahan dan  dan isu strategis kita dapat menerima rancangan awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini,” ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah ketok palu persetujuan tersebut.

wartawan
SUG
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.