Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Klungkung Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Bupati dan pimpinan Dewan tandatangani Nota kesepakatan ranccangan awal RPJMD tahun 2018 – 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif dan Dewan Klungkung di awal tahun 2022 ini terus menuntaskan agenda yang masih tertinggal untuk dibahas. Selasa (18/1/2022), dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung ditandatangani nota kesepakatan awal semesta berencana tahun 2018 – 2023 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom..

Bupati Suwirta menyampaikan apa yang tertuang dalam Rancangan Awal  Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung yang telah memberikan kesempatan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 342 ayat (1) huruf c yang mengamanatkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, pasal 344 menyebutkan

Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD sebagaimana dimaksud pasal 17 sampai dengan pasal 70 berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD”, pasal 49 ayat (2) yang menyebutkan Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Dalam pasal 49 ayat (5) menyebutkan Hasil pembahasan dan kesepakatan, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD”. Selanjutnya pada pasal 49 ayat (6) menyebutkan Rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan.

Bupati Suwirta berharap tantangan ke depan dengan pemanfaatan sistem perencanaan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah, diharapkan kita mampu menyusun perencanaan yang benar-benar matang. Ia berharap semua perangkat daerah juga aktif untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian pusat dan perangkat daerah provinsi agar kita bisa menyerap sebesar-besarnya anggaran yang tersedia di pemerintah pusat dan provinsi untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Klungkung

Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah menyampaikan isi penjelasan Bupati kepada seluruh anggota Dewan, akhirnya ketok palu secara aklamasi menyetujui Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini sudah optimal mengakomodir berbagai permasalahan dan  dan isu strategis kita dapat menerima rancangan awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini,” ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah ketok palu persetujuan tersebut.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.