Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Klungkung Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Bupati dan pimpinan Dewan tandatangani Nota kesepakatan ranccangan awal RPJMD tahun 2018 – 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif dan Dewan Klungkung di awal tahun 2022 ini terus menuntaskan agenda yang masih tertinggal untuk dibahas. Selasa (18/1/2022), dalam sidang Paripurna DPRD Klungkung ditandatangani nota kesepakatan awal semesta berencana tahun 2018 – 2023 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom..

Bupati Suwirta menyampaikan apa yang tertuang dalam Rancangan Awal  Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung yang telah memberikan kesempatan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 342 ayat (1) huruf c yang mengamanatkan bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, pasal 344 menyebutkan

Tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD sebagaimana dimaksud pasal 17 sampai dengan pasal 70 berlaku mutatis mutandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD”, pasal 49 ayat (2) yang menyebutkan Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. Dalam pasal 49 ayat (5) menyebutkan Hasil pembahasan dan kesepakatan, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD”. Selanjutnya pada pasal 49 ayat (6) menyebutkan Rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan.

Bupati Suwirta berharap tantangan ke depan dengan pemanfaatan sistem perencanaan yang terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah, diharapkan kita mampu menyusun perencanaan yang benar-benar matang. Ia berharap semua perangkat daerah juga aktif untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian pusat dan perangkat daerah provinsi agar kita bisa menyerap sebesar-besarnya anggaran yang tersedia di pemerintah pusat dan provinsi untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Klungkung

Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah menyampaikan isi penjelasan Bupati kepada seluruh anggota Dewan, akhirnya ketok palu secara aklamasi menyetujui Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini sudah optimal mengakomodir berbagai permasalahan dan  dan isu strategis kita dapat menerima rancangan awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 ini,” ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom setelah ketok palu persetujuan tersebut.

wartawan
SUG
Category

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Festival Literasi 2026, Ajak Warga Hidupkan Pustaka dan Rawat Tradisi

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par membuka Festival Literasi Gemar Membaca Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem ini mengusung tema “Prana Pustaka: Menghidupkan Cerita, Merawat Tradisi.”

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi dari Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Kertha Mandala Cup II Tahun 2026  di Lapangan Voli Kertha Mandala, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (8/9/2026). Penutupan turnamen ini ditandai dengan laga final yang mempertemukan tim Radar melawan Putra Manik Mas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.