Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Tabanan Sepakati Ranperda tentang APBD T.A 2021 menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan, Sepakati Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan T.A 2021 menjadi Perda dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Hal itu terungkap pada Rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, dalam pokok acara Persetujuan bersama Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun 2021 yang dilangsungkan via daring melalui aplikasi Zom, Sabtu (28/11).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, para Dewan terhormat, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta melaporkan, Badan Anggaran telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk tugas dan fungsi penganggaran baik dalam rapat intern maupun dalam rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan atas kajian tersebut Badan Anggaran dapat melaporkan sebagai berikut, secara normative mekanisme penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga melaporkan bahwa setelah melalui Rapat Intern maupun dengan TAPD telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1,8 triliun lebih. Dimana target PAD ditetapkan sebesar Rp, 391,6 miliar lebih. Target PAD dikatakan sama dengan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021, sedangkan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 1,9 Triliun lebih.

“Sehingga mengalami defisit sebesar Rp 87,9 miliar lebih, yang ditutup dari pembiayaan netto. Badan anggaran menilai sangat relevan dan realistis mengingat kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan di masa pndemi Covid-19 belum pulih dan Badan Anggaran berharap adanya komitmen dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021 telah berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini tidak terlepas dengan komitmen dan keseunngguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku seteleh disetujui bersama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur,” pungkas Bupati Eka.

Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat atas segala etikad baik dan komitmen serta kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas untuk kesejahteraan masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingannya dalam pengabdian kita masing-masing untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” harap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.