Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka dan PT SMI Sepakat Kembangkan UPT RS Nyitdah

Perekonomian
MOU - Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan .

BALI TRIBUNE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, meliputi usaha untuk menjaga mutu dan peningkatan akses pelayanan rumah sakit bagi masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan pelayanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.

Kebijakan itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan ruang rawat inap karena antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan rumah sakit sangat tinggi. Tidak jarang, begitu tingginya jumlah kunjungan pasien, khususnya pasien rawat inap, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan sering mengalami kekurangan ruang rawat inap dan tempat tidur.

Untuk memecah persoalan tersebut, Pemkab Tabanan menempuh kebijakannya yakni mengembangkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Nyitdah dengan menambah empat unit gedung baru. Langkah tersebut akan segera terealisasinya seiring terealisasinya fasilitas pembiayaan yang diajukan Pemkab Tabanan kepada Pemerintah Pusat melalui salah satu BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kamis (28/12), Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan tersebut. Penandatanganan itu dilakukan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Edwin Syahruzard. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 201 Miliar. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan selama 18 bulan atau dengan kata lain pengembangan UPT RS Nyitdah berlangsung selama satu setengah tahun. Sedangkan, jangka waktu pinjaman berlaku selama delapan tahun. Dengan nilai pinjaman tersebut, Pemkab Tabanan akan melakukan penambahan empat unit gedung pada UPT RS Nyitdah yang lahannya hampir tujuh hektar.

Bupati Eka menjelaskan, pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan salah satu opsi yang dipilih pihaknya agar bisa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap. Dengan fasilitas ini, dia berharap pengembangan UPT RS Nyitdah yang selama ini tersendat akibat keterbatasan anggaran daerah segera bisa direalisasikan. Karena, kondisi BLUD RS Tabanan saat ini sudah tidak memadai dari segi daya tampungnya.

Pengembangan sarana prasarana kesehatan di UPT RS Nyitdah ini juga bertujuan untuk mengurangi rujukan pasien yang sedianya bisa ditangani di BRSUD Tabanan. Terlebih, rumah sakit daerah punya kewajiban untuk melayani pasien dari keluarga miskin, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan serta peserta asuransi lainnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.