Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka dan PT SMI Sepakat Kembangkan UPT RS Nyitdah

Perekonomian
MOU - Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan .

BALI TRIBUNE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, meliputi usaha untuk menjaga mutu dan peningkatan akses pelayanan rumah sakit bagi masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan pelayanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.

Kebijakan itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan ruang rawat inap karena antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan rumah sakit sangat tinggi. Tidak jarang, begitu tingginya jumlah kunjungan pasien, khususnya pasien rawat inap, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan sering mengalami kekurangan ruang rawat inap dan tempat tidur.

Untuk memecah persoalan tersebut, Pemkab Tabanan menempuh kebijakannya yakni mengembangkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Nyitdah dengan menambah empat unit gedung baru. Langkah tersebut akan segera terealisasinya seiring terealisasinya fasilitas pembiayaan yang diajukan Pemkab Tabanan kepada Pemerintah Pusat melalui salah satu BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kamis (28/12), Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan tersebut. Penandatanganan itu dilakukan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Edwin Syahruzard. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 201 Miliar. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan selama 18 bulan atau dengan kata lain pengembangan UPT RS Nyitdah berlangsung selama satu setengah tahun. Sedangkan, jangka waktu pinjaman berlaku selama delapan tahun. Dengan nilai pinjaman tersebut, Pemkab Tabanan akan melakukan penambahan empat unit gedung pada UPT RS Nyitdah yang lahannya hampir tujuh hektar.

Bupati Eka menjelaskan, pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan salah satu opsi yang dipilih pihaknya agar bisa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap. Dengan fasilitas ini, dia berharap pengembangan UPT RS Nyitdah yang selama ini tersendat akibat keterbatasan anggaran daerah segera bisa direalisasikan. Karena, kondisi BLUD RS Tabanan saat ini sudah tidak memadai dari segi daya tampungnya.

Pengembangan sarana prasarana kesehatan di UPT RS Nyitdah ini juga bertujuan untuk mengurangi rujukan pasien yang sedianya bisa ditangani di BRSUD Tabanan. Terlebih, rumah sakit daerah punya kewajiban untuk melayani pasien dari keluarga miskin, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan serta peserta asuransi lainnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.