Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka dan PT SMI Sepakat Kembangkan UPT RS Nyitdah

Perekonomian
MOU - Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan .

BALI TRIBUNE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, meliputi usaha untuk menjaga mutu dan peningkatan akses pelayanan rumah sakit bagi masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan pelayanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.

Kebijakan itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan ruang rawat inap karena antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan rumah sakit sangat tinggi. Tidak jarang, begitu tingginya jumlah kunjungan pasien, khususnya pasien rawat inap, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan sering mengalami kekurangan ruang rawat inap dan tempat tidur.

Untuk memecah persoalan tersebut, Pemkab Tabanan menempuh kebijakannya yakni mengembangkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Nyitdah dengan menambah empat unit gedung baru. Langkah tersebut akan segera terealisasinya seiring terealisasinya fasilitas pembiayaan yang diajukan Pemkab Tabanan kepada Pemerintah Pusat melalui salah satu BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kamis (28/12), Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan tersebut. Penandatanganan itu dilakukan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Edwin Syahruzard. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 201 Miliar. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan selama 18 bulan atau dengan kata lain pengembangan UPT RS Nyitdah berlangsung selama satu setengah tahun. Sedangkan, jangka waktu pinjaman berlaku selama delapan tahun. Dengan nilai pinjaman tersebut, Pemkab Tabanan akan melakukan penambahan empat unit gedung pada UPT RS Nyitdah yang lahannya hampir tujuh hektar.

Bupati Eka menjelaskan, pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan salah satu opsi yang dipilih pihaknya agar bisa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap. Dengan fasilitas ini, dia berharap pengembangan UPT RS Nyitdah yang selama ini tersendat akibat keterbatasan anggaran daerah segera bisa direalisasikan. Karena, kondisi BLUD RS Tabanan saat ini sudah tidak memadai dari segi daya tampungnya.

Pengembangan sarana prasarana kesehatan di UPT RS Nyitdah ini juga bertujuan untuk mengurangi rujukan pasien yang sedianya bisa ditangani di BRSUD Tabanan. Terlebih, rumah sakit daerah punya kewajiban untuk melayani pasien dari keluarga miskin, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan serta peserta asuransi lainnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.