Bupati Eka Entry Meeting Dengan BPK RI Perwakilan Daerah Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 3 February 2021 09:27
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah), entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, Selasa, (2/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan, Selasa, (2/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di ruang rapat Bupati Tabanan tersebut, juga dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto beserta TIM Pemeriksa. Turut hadir Sekda Kab. Tabanan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Tabanan dan perwakilan Bakeuda Tabanan.

Dalam diskusi tersebut, Sri Haryoso Suliyanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan, dimulai dari tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 3 Maret 2020. “Pemeriksaan ini akan kami laksanakan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 1 februari sampai dengan tanggal 3 maret 2021 tidak termasuk libur Imlek,” tegas Sri.

Ia melanjutkan, tujuan dari pemeriksaan ini yakni, menilai aktivitas sistem intern laporan keuangan, melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu, terutama kas, belanja modal dan belanja barang dan jasa, aset tetap dan belanja tak terduga. “Terutama terkait dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh Indonesia bahkan Dunia, anggaran yang dimiliki Pemkab Tabanan menjadi sedikit berbeda, karena adanya prosedur dan peraturan yang dirubah dan harus berubah. “Ini memang sesuatu yang diluar dugaan. Mudah-mudahan kita bisa memberikan pertanggungjawaban yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawababkan,” ujarnya.

Untuk itu, Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Tabanan yang hadir saat itu agar mampu memberikan data yang valid dan benar. Sehingga diakhir masa jabatannya, yakni sampai 17 Februari mendatang, tidak menyisakan persoalan. “Supaya apa yang kita capai dengan susah payah bisa dipertahankan. Ini adalah kebanggaan kita sebagai warga Tabanan, memberikan yang terbaik bagi Tabanan,” pinta Bupati Eka.

Bupati Eka mengingatkan, bersama pemimpin yang baru, seluruh jajaran harus tetap komitmen, bekerja dengan semangat yang sama, disiplin dan menorehkan prestasi yang sama bahkan lebih. “Dimana saja, kapan saja kita harus melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan kedpannya tidak ada yang berubah,” harap Bupati Eka.

Tidak lupa juga pada kesempatan itu, Bupati Eka meminta kepada pihak BPK RI Perwakilan Bali agar selalu mengingatkan dan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemkab Tabanan. “Karena saking banyaknya pekerjaan, mungkin ada saja yang kelupaan, tentunya kita harus saling mengingatkan,” imbuhnya.