Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tiga dari kiri) hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7). Kawasan tersebut terletak di Br. Kamasan Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.

Peletakan batu pertama merupakan  awal di mulainya pembangunan rumah murah program jaksa Agung Republik Indonesia  bagi  ASN Kejaksaan Provinsi Bali. Acara ini  dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan disiarkan secara langsung melalui video conferen serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu mengucapkan selamat datang kepada ketua Jaksa Agung beserta rombongan, yang mana  pertama kalinya datang ke Tabanan. Hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya  Adyaksa. Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat  Tabanan  selama ini merupakan lumbung pangannya Bali,

“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan  mendorong pembangunan di  Tabanan dan Tabanan bisa lebih maju dan lebih baik. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian  namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Bupati Eka.

Ia pun menceritakan bahwa Petani diperlakukan baiknya Raja. “Kalau kita  lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah  selalu ada. Seperti kita ketahui ada  133 Bumdes yang diberi modal  untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan  menjual barang  yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.

Disamping itu, Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah  dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI  agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan  bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan  di Bali  dengan pemberian program  pembangunan rumah murah  bersubsidi.

Ia menjeleaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di br. Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan seluas  2,3 hektar. Dimana perumahan yang akan dibangun  oleh pengembang, yakni  PT Silver Good  Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi  komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi.

“Kedepan di lokasi ini akan di bangun fasilitas umum, seperti tempat ibadah dan sebagainnya untuk memberi kenyamanan bagi pegawai  yang akan tinggal di rumah ini,” ujar Rohan.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa  minat para pegawai kejaksaan  RI sangat tinggi terhadap program  rumah murah bersubsidi ini. Mengingat tempat yang strategis dan dekat dengan kota Tabanan. “Hal ini dapat dilihat  dari minat dan permohonan yang berdomisili di Bali dan wilayah Bali,” tegasnya.

Disamping itu Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan atas kerjasamanya. Begitupun dengan Jaksa Agung. “Terimakasih Pemkab Tabanan, begitupun kepada bapak  Jaksa Agung atas perhatian yang sangat besar, sehingga Program Rumah Murah Bagi Pegawai Kejaksaan dapat terwujud,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.