Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tiga dari kiri) hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7). Kawasan tersebut terletak di Br. Kamasan Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.

Peletakan batu pertama merupakan  awal di mulainya pembangunan rumah murah program jaksa Agung Republik Indonesia  bagi  ASN Kejaksaan Provinsi Bali. Acara ini  dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan disiarkan secara langsung melalui video conferen serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu mengucapkan selamat datang kepada ketua Jaksa Agung beserta rombongan, yang mana  pertama kalinya datang ke Tabanan. Hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya  Adyaksa. Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat  Tabanan  selama ini merupakan lumbung pangannya Bali,

“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan  mendorong pembangunan di  Tabanan dan Tabanan bisa lebih maju dan lebih baik. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian  namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Bupati Eka.

Ia pun menceritakan bahwa Petani diperlakukan baiknya Raja. “Kalau kita  lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah  selalu ada. Seperti kita ketahui ada  133 Bumdes yang diberi modal  untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan  menjual barang  yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.

Disamping itu, Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah  dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI  agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan  bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan  di Bali  dengan pemberian program  pembangunan rumah murah  bersubsidi.

Ia menjeleaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di br. Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan seluas  2,3 hektar. Dimana perumahan yang akan dibangun  oleh pengembang, yakni  PT Silver Good  Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi  komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi.

“Kedepan di lokasi ini akan di bangun fasilitas umum, seperti tempat ibadah dan sebagainnya untuk memberi kenyamanan bagi pegawai  yang akan tinggal di rumah ini,” ujar Rohan.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa  minat para pegawai kejaksaan  RI sangat tinggi terhadap program  rumah murah bersubsidi ini. Mengingat tempat yang strategis dan dekat dengan kota Tabanan. “Hal ini dapat dilihat  dari minat dan permohonan yang berdomisili di Bali dan wilayah Bali,” tegasnya.

Disamping itu Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan atas kerjasamanya. Begitupun dengan Jaksa Agung. “Terimakasih Pemkab Tabanan, begitupun kepada bapak  Jaksa Agung atas perhatian yang sangat besar, sehingga Program Rumah Murah Bagi Pegawai Kejaksaan dapat terwujud,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.