Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka, Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 7 Buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6).

balitribune.co.id | Tabanan -Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh)  buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6). 

Sidang tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Jajaran Forkopimda, Instansi vertical dan BUMD serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan pengajuan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah  untuk memenuhi ketentuan pasal 194 peraturan pemerintah Republik  Indonesia no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan kabar gembira karena secara keseluruhan BPK-RI perwakilan Provinsi Bali sebelumnya telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 dengan perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut - turut sebanyak enam kali.

Dengan pengakuan tertinggi atas opini WTP yang telah enam kali secara berturut-turut diperoleh ini tentunya tidak boleh membuat lengah dan menjadi lalai. Untuk itu, Bupati Eka mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk tetap melakukan pembenahan dan perbaikan. “Karena secara umum BPK RI Perwakilan Provinsi Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam pengeloaan keuangan daerah,” ujar Bupati Eka

Oleh karena itu ketujuh Ranperda yang diantaranya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2019, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.23 Tahun 2017 Tentang Pinjaman Daerah, Ranperda Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saat itu, Bupati Eka juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tabanan  tahun  anggaran 2019. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1,99 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp.1,92 triliun lebih atau sebesar 96,34%. “Realisasi ini bersumber dari PAD sebesar Rp.354 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar 1,52 triliun lebih,dan lain- lain pendapatan sah sekitar 44 milyar lebih,” jelas Bupati Eka.

Lanjutnya  untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.21 triliun lebih dengan realisasi sebesar  1,92 triliun  lebih atau sekitar  86,83 %. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,46 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp.187 milyar lebih, dan transfer Rp. 268 milyar lebih.

Untuk pembiayaan sebesar Rp.69,2 milyar lebih yang berasal dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp.17,6 milyar lebih penerimaan dari pinjaman dalam negeri oleh BRSU sebesar Rp. 51,4 milyar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen (dana bergulir) sebesar Rp. 168 juta lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 51,6 milyar lebih, untuk penyertaan  modal (PT. Jamkrida) sebesar Rp 200 juta, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp 51,4 milyar lebih. sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp. 17,5 milyar lebih.

“Mencermati aliran kas dan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2019, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,1 milyar, ungkapnya”.

wartawan
Redaksi
Category

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.