Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Launching Penetapan Peringatan Bulan Bung Karno di Karangasem

Bali Tribune / PERINGATAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama wakil bupati dan anggota Forkopimda Karangasem saat peringatan hari lahirnya pancasila.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana launching pelaksanaan Bulan Bung Karno, Selasa (1/6/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Penetapan pelaksanaan Bulan Bung Karno di Karangasem ini bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bulan Bung Karno diperingati dari tanggal 1 sampai dengan 30 juni tahun 2021.

Bupati Gede Dana mengatakan, Bulan Bung Karno diselenggarakan sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno. Pemkab Karangasem mendukung Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peringatan Bulan Bung Karno dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, peringatan Bulan Bung Karno bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," tegas Gede Dana.

Disebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ajaran tersebut sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali  Menuju Karangasem Era Baru” di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2021 merupakan perayaan ketiga kalinya oleh Pemprov Bali dan pertama kalinya oleh Pemkab Karangasem. Bulan Bung Karno di Karangasem dilaksanakan secara sederhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi COVID-19. 

Gede Dana lanjut mengatakan, peringatan Bulan Bung Karno tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai dengan tema Wana Kerthi :Taru Prana Bhuana. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sehat dalam menghadapi pandemi COVID-19, menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, melestarikan budaya Bali dan meningkatkan kearifan lokal serta kecintaan terhadap NKRI.

“Saya harap seluruh OPD, Perbekel, Lurah Desa Adat dan masyarakat di Kabupaten Karangasem bisa turut berperan serta berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan dialksanakan dalam peringatan Bulan Bung Karno. Baik yang diselenggarakan oleh Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Karangasem.  Karena lomba yang diselenggarakan semuanya bertujuan agar masyarakat dapat memaknai dan mengkontektualisasi Tri Sakti Bung Karno,” ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bulan Bung Karno, Sekda Sedana Merta menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem didahului dengan Apel Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Peringatan Bulan Bung Karno juga akan disinkronkan dengan HUT Kota Amlapura yang Ke-381 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya, pelaksanaan pameran dan pasar gotong royong, pelaksanaan donor darah,serta beberapa lomba seperti Lomba Pidato Bung Karno tingkat SMP se-Kabupaten Karangasem, Lomba Sekolah Nadi dan Prokes Pertemuan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tingkat SD,Lomba Foto dengan Tema Kotaku Tingkat PAUD dan TK. 

Selain itu diselenggarakan pula Lomba Foto Tempat Bersejarah di Kabupaten Karangasem, Lomba Kebersihan Kantor, Lomba Kerajinan Pembuatan Minuman Tradisional, Lomba Busana Adat Endek Tradisional Kepala OPD dan berbagai kegiatan lainnya.

Kemudian pada 21 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Wafat Bung Karno, dilakukan gerakan serentak penanaman pohon dan kebersihan lingkungan oleh Gubernur Bali diikuti seluruh di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan, pada Rabu 30 Juni 2021 dilakukan penutupan Bulan Bung Karno yang sekaligus mengakhiri serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Juni 2021 pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.