Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perusahaan Bangun Tower di Wilayah Blank Spot

Bali Tribune/MENERIMA - Bupati Karangasem I Gede Dana menerima perusahaan telekomunikasi.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi maupun jaringan internet di wilayah Bumi Lahar. Bahkan dari awal menjabat, Gede Dana telah berkomitmen penyediaan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara atau tower telekomunikasi sudah menjadi prioritas bagi Pemkab Karangasem, khususnya di wilayah yang masih mengalami ‘blank spot‘.
 
 “Untuk tahun ini jika ada beberapa perusahaan yang menawarkan diri di Kabupaten Karangasem untuk membangun tower, kami arahkan untuk membangun di daerah blank spot,” kata Bupati di hadapan perwakilan dari PT Protelindo, PT TBIG dan PT Mitrafel yang hadir menemui Bupati Gede Dana untuk audiensi terkait pemasangan tower yang sudah berizin dan belum berizin, Rabu (7/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.
 
Meski dikatakan saat ini sudah berdiri sebanyak 138 menara atau tower di delapan kecamatan, namun masih belum bisa mencakup semua wilayah sehingga masih ada wilayah yang blank spot. Terlebih masih ada 12 tower yang belum mengantongi izin. Terkait hal tersebut, Bupati Gede Dana meminta Dinas terkait agar hati-hati dalam mengeluarkan izin.
 
Menurutnya, dengan adanya pembangunan tower, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. “Apalagi banyak anak-anak kita yang sekarang sekolah menggunakan sistem daring. Bagaimana mereka akan belajar jika jaringan internet tidak sampai ke desa mereka?! Makanya tahun ini kita arahkan semua provider yang ingin membangun, kita prioritas agar membangun di daerah blank spot sehingga kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa lancar,” ungkap Gede Dana.
 
Hal lainnya disampaikan, saat ini pemerintah masih mengkaji dan menyempurnakan Perbup terkait pemberian izin pembangunan tower dan menentukan titik-titik koordinat boleh tidaknya di bangun tower di suatu wilayah.
 
Wabup Artha Dipa yang ikut mendampingi Bupati Gede Dana juga menyatakan harapan yang sama. Ia mengatakan,dengan dibicarakannya kerjasama untuk membangun tower di wilayah yang masih mengalami blank spot, maka makin banyak masyarakat yang bisa menikmati berbagai pelayanan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. “Kita berharap jika semua pihak mau bekerjasama dengan baik, kedepan dibeberapa wilayah yang membutuhkan layanan dengan pemanfaatan jaringan internet, dapat terlayani dengan cepat,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.