Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perusahaan Bangun Tower di Wilayah Blank Spot

Bali Tribune/MENERIMA - Bupati Karangasem I Gede Dana menerima perusahaan telekomunikasi.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana terus berupaya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi maupun jaringan internet di wilayah Bumi Lahar. Bahkan dari awal menjabat, Gede Dana telah berkomitmen penyediaan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara atau tower telekomunikasi sudah menjadi prioritas bagi Pemkab Karangasem, khususnya di wilayah yang masih mengalami ‘blank spot‘.
 
 “Untuk tahun ini jika ada beberapa perusahaan yang menawarkan diri di Kabupaten Karangasem untuk membangun tower, kami arahkan untuk membangun di daerah blank spot,” kata Bupati di hadapan perwakilan dari PT Protelindo, PT TBIG dan PT Mitrafel yang hadir menemui Bupati Gede Dana untuk audiensi terkait pemasangan tower yang sudah berizin dan belum berizin, Rabu (7/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.
 
Meski dikatakan saat ini sudah berdiri sebanyak 138 menara atau tower di delapan kecamatan, namun masih belum bisa mencakup semua wilayah sehingga masih ada wilayah yang blank spot. Terlebih masih ada 12 tower yang belum mengantongi izin. Terkait hal tersebut, Bupati Gede Dana meminta Dinas terkait agar hati-hati dalam mengeluarkan izin.
 
Menurutnya, dengan adanya pembangunan tower, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. “Apalagi banyak anak-anak kita yang sekarang sekolah menggunakan sistem daring. Bagaimana mereka akan belajar jika jaringan internet tidak sampai ke desa mereka?! Makanya tahun ini kita arahkan semua provider yang ingin membangun, kita prioritas agar membangun di daerah blank spot sehingga kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa lancar,” ungkap Gede Dana.
 
Hal lainnya disampaikan, saat ini pemerintah masih mengkaji dan menyempurnakan Perbup terkait pemberian izin pembangunan tower dan menentukan titik-titik koordinat boleh tidaknya di bangun tower di suatu wilayah.
 
Wabup Artha Dipa yang ikut mendampingi Bupati Gede Dana juga menyatakan harapan yang sama. Ia mengatakan,dengan dibicarakannya kerjasama untuk membangun tower di wilayah yang masih mengalami blank spot, maka makin banyak masyarakat yang bisa menikmati berbagai pelayanan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. “Kita berharap jika semua pihak mau bekerjasama dengan baik, kedepan dibeberapa wilayah yang membutuhkan layanan dengan pemanfaatan jaringan internet, dapat terlayani dengan cepat,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.