Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Resmikan Antrian Online dan Poliklinik Syaraf di RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meresmikan penerapan antrian online Poliklinik di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Sejak awal kepemimpinannya, peningkatan kwalitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem, menjadi program kerja prioritas Bupati Karangasem I Gede Dana, karenanya berbagai pembenahan layanan kesehatan utamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem terus dilakukan bersama Direktur RSUD Karangasem.

Dalam rentang dua tahun, RSUD Karangasem tampil dengan wajah baru berikut fasilitas dan peralatan medis yang kian lengkap dengan peningkatan layanan medis terhadap masyarakat sesuai dengan Visi-misi dalam Prakerthi Nadhi.

Memasuki gedung Wijaya Kusuma (WK) RSUD Karangasem, pasien sudah disuguhkan dengan suasana nyaman dengan faslitas ruangan yang bersih, asri dengan meubelair nyaman yang tertata apik, serta layanan petugas yang ramah. Berbagai inovasi terus dilakukan, Selasa (11/4/2023), Bupati Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa, meresmikan Antrian Online yang mulai diterapkan di RSUD Karangasem, dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Karangasem.

Dengan layanan Antrian Polyklinik Online ini, pasien yang akan berobat jalan bisa mencari nomor antrian secara online dari rumah termasuk mengetahui nomor antrian berapa yang diperolehnya. Untuk mengakses nomor antrian ini, pasien atau keluarga pasien cukup mendownload aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN. Tinggal buka salah satu aplikasi tersebut, dan mengisi kolom isian di aplikasi, maka pasien akan mendapatkan kode batang atau Barcode. Nah Barkode itulah yang di di Scann di alat yang disediakan dipelayanan Poly Klinik.

Ketika di Scann maka secara otomatis, alat printer mengeluarkan sejumlah dokumen yang tercetak berkaitan dengan data pasien bersangkitan, meliputi nomor antrian Poly Klinik, Barkode dan Surat Eligibitas Kepesertaan (SEP) BPJS Kesehatan. Artinya semua klop dalam satu layanan tersebut.

“Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran online ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor antrian atau antre di Poli Klinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat. Karena kalau antre berdesak-desakkan akan beresiko menimbulkan penyakit baru,” tegas Gede Dana. Berikutnya hanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat di Poly Klinik RSUD Karangasem daftar antriannya sudah bisa dari rumah secara online.

Selain meresmikan Antrian Online, Bupati Gede Dana juga resmi membuka Poly Klinik Syaraf. “Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien Syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarkat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain. Karena kita sudah punya alatnya,” lugas Gede Dana.

Dari data yang dimiliki, pasien penyakit Syaraf di Karangasem jumlahnya cukup banyak. Dengan pemeriksaan mengngunakan alat tersebut (Foto Otak,red) akan bisa mendiagnosa pesien yang memiliki sakit  ayan atau epilepsi. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya.

wartawan
AGS
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.