Bupati Gede Dana Tinjau Dua Lokasi Lahan Pembangunan Wantilan Serbaguna | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 13 October 2022 18:13
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Gede Dana Saat Meninjau Dua Lokasi Lahan Pembangunan Wantilan Serbaguna

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Kadis PUPR Weda Semara meninjau 2 lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna, Kamis (13/10). Lokasi pertama yang didatangi yakni di Kecamatan Abang, tepatnya di belakang Kantor Camat Abang. Diketahui bahwa lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna tersebut dulunya merupakan lahan bekas Rumah Jabatan Camat Abang yang sekaligus juga lahan tersebut merupakan lahan kepemilikan Pemerintah Provinsi Bali.

Dari usaha Bupati Karangasem I Gede Dana yang melobi ke Provinsi, lahan yang dulunya milik Provinsi bisa dihibahkan untuk Kabupaten dan bisa dipergunakan sesuai dengan kebutuhan. Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah bersurat ke Gubernur Bali untuk mempergunakan lahan sebagai Wantilan Serbaguna. "Untuk sekarang masih dalam proses perencanaan dan akan dikerjakan di tahun depan," ucap Gede Dana.

Dirinya juga menegaskan, pihak atau instansi yang akan mengerjakan supaya mempercepat proses dengan perencanaan yang matang. Segera diproses dengan perencanaan dan rancangan yang matang sehingga bisa berjalan sesuai perencanaan,"imbuhnya.

Berlanjut ke lokasi yang ke 2. Berbeda halnya dengan lokasi yang pertama, lokasi yang ke dua ini merupakan lahan yang dimiliki oleh Kabupaten. Lahan kedua yang ingin di bangun Wantilan tersebut berlokasi di Jalan Veteran Jalur 11 dekat Dispendik. Diketahui lahan yang sudah lama terbengkalai tersebut rencananya akan didirikan Wantilan yang bisa menampung banyak orang. Hal tersebut dirancang supaya ketika ada acara atau event besar tidak sulit mencari tempat.

Selain hal tersebut, Bupati Gede Dana juga mengatakan bahwa selain pembuatan Wantilan, dirinya juga merancang akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan tersebut. Sama halnya seperti yang di Kecamatan Abang, Proyek pembangunan Wantilan dan MPP untuk sekarang masih dalam proses perancangan dan akan dikerjakan di tahun berikutnya. "Ini masih dirancang dan akan bisa dikerjakan di tahun depan," kata Bupati.