Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gianyar Sampaikan Pengantar 6 Raperda

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra serahkan 6 Ranperda Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pengantar Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar Tahun 2021 di ruang sidang kantor DPRD Gianyar, Senin (31/05). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta dan dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah pada bulan Mei 2021, yang mengagendakan Penyampaian Pengantar Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2021 dan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tahun 2021, sesuai dengan Surat Bupati Gianyar Nomor : 045.2/16709/HK, tanggal 18 Mei 2021 dan Surat DPRD Kabupaten Gianyar Nomor : 045.2/191/DPRD/2021, tanggal 17 Mei 2021.
 
I Wayan Tagel Winarta mengatakan setelah Bupati Gianyar membacakan sambutan, diharapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Gianyar agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik, sehingga dapat menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut. “Kepada Anggota DPRD kami harapkan agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik sehingga menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut,” kata Tagel.
 
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra mengatakan demi terciptanya kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada masa Pandemi COVID-19 ini diperlukan adanya regulasi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu disiapkan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar sebagai berikut : Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
 
I Made Agus Mahayastra berharap Rancangan Peraturan Daerah ini segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Raperda ini segera dapat ditetapkan. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka  ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dipergunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah.
 
Bupati Mahayastra juga mengapresiasi DPRD Gianyar karena telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang  Perlindungan Pekerja Migran; Rancangan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.
 
Dua buah Rancangan Peraturan Daerah Inisistif Dewan ini sangat diperlukan untuk melindungi Pekerja Migran dan juga untuk melindungi serta melestarikan nelayan yang tergabung dalam Bendega. Dimana seperti yang kita ketahui bersama, para pekerja migran harus mempunyai jaminan untuk pemenuhan pelindungan hukum, ekonomi dan sosial pekerja migran dan keluarganya. Begitu juga halnya dengan para nelayan yang tergabung dalam Bendega sebagai lembaga tradisional mempunyai tugas dalam mengayomi masyarakat pesisir, yang dalam hal ini membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan melestarikan kearifan lokal di bidang kelautan dan perikanan.
 
I Made Agus Mahayastra berterima kasih kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar. 
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.