Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gianyar Sampaikan Pengantar 6 Raperda

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra serahkan 6 Ranperda Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pengantar Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar Tahun 2021 di ruang sidang kantor DPRD Gianyar, Senin (31/05). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta dan dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah pada bulan Mei 2021, yang mengagendakan Penyampaian Pengantar Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2021 dan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tahun 2021, sesuai dengan Surat Bupati Gianyar Nomor : 045.2/16709/HK, tanggal 18 Mei 2021 dan Surat DPRD Kabupaten Gianyar Nomor : 045.2/191/DPRD/2021, tanggal 17 Mei 2021.
 
I Wayan Tagel Winarta mengatakan setelah Bupati Gianyar membacakan sambutan, diharapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Gianyar agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik, sehingga dapat menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut. “Kepada Anggota DPRD kami harapkan agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik sehingga menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut,” kata Tagel.
 
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra mengatakan demi terciptanya kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada masa Pandemi COVID-19 ini diperlukan adanya regulasi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu disiapkan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar sebagai berikut : Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
 
I Made Agus Mahayastra berharap Rancangan Peraturan Daerah ini segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Raperda ini segera dapat ditetapkan. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka  ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dipergunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah.
 
Bupati Mahayastra juga mengapresiasi DPRD Gianyar karena telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang  Perlindungan Pekerja Migran; Rancangan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.
 
Dua buah Rancangan Peraturan Daerah Inisistif Dewan ini sangat diperlukan untuk melindungi Pekerja Migran dan juga untuk melindungi serta melestarikan nelayan yang tergabung dalam Bendega. Dimana seperti yang kita ketahui bersama, para pekerja migran harus mempunyai jaminan untuk pemenuhan pelindungan hukum, ekonomi dan sosial pekerja migran dan keluarganya. Begitu juga halnya dengan para nelayan yang tergabung dalam Bendega sebagai lembaga tradisional mempunyai tugas dalam mengayomi masyarakat pesisir, yang dalam hal ini membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan melestarikan kearifan lokal di bidang kelautan dan perikanan.
 
I Made Agus Mahayastra berterima kasih kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar. 
wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.