Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gianyar Sampaikan Pengantar 6 Raperda

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra serahkan 6 Ranperda Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pengantar Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar Tahun 2021 di ruang sidang kantor DPRD Gianyar, Senin (31/05). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta dan dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah pada bulan Mei 2021, yang mengagendakan Penyampaian Pengantar Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tahun 2021 dan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tahun 2021, sesuai dengan Surat Bupati Gianyar Nomor : 045.2/16709/HK, tanggal 18 Mei 2021 dan Surat DPRD Kabupaten Gianyar Nomor : 045.2/191/DPRD/2021, tanggal 17 Mei 2021.
 
I Wayan Tagel Winarta mengatakan setelah Bupati Gianyar membacakan sambutan, diharapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Gianyar agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik, sehingga dapat menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut. “Kepada Anggota DPRD kami harapkan agar dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik sehingga menyikapi dan mampu mengkaji materi Raperda tersebut,” kata Tagel.
 
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra mengatakan demi terciptanya kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada masa Pandemi COVID-19 ini diperlukan adanya regulasi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu disiapkan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar sebagai berikut : Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
 
I Made Agus Mahayastra berharap Rancangan Peraturan Daerah ini segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus sehingga Raperda ini segera dapat ditetapkan. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka  ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dipergunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah.
 
Bupati Mahayastra juga mengapresiasi DPRD Gianyar karena telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang  Perlindungan Pekerja Migran; Rancangan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.
 
Dua buah Rancangan Peraturan Daerah Inisistif Dewan ini sangat diperlukan untuk melindungi Pekerja Migran dan juga untuk melindungi serta melestarikan nelayan yang tergabung dalam Bendega. Dimana seperti yang kita ketahui bersama, para pekerja migran harus mempunyai jaminan untuk pemenuhan pelindungan hukum, ekonomi dan sosial pekerja migran dan keluarganya. Begitu juga halnya dengan para nelayan yang tergabung dalam Bendega sebagai lembaga tradisional mempunyai tugas dalam mengayomi masyarakat pesisir, yang dalam hal ini membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan melestarikan kearifan lokal di bidang kelautan dan perikanan.
 
I Made Agus Mahayastra berterima kasih kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerjasama kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar. 
wartawan
ATA
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.