Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Dukung Program Tri Dharma Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Terkait Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi panitia Bakti Sosial Tri Dharma Universitas PGRI Mahadewa Indonesia di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Senin (20/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi panitia Bakti Sosial Tri Dharma Universitas PGRI Mahadewa Indonesia di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Senin (20/9/2021). Turut hadir Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Made Suarta beserta jajarannya.
 
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan memastikan untuk mendukung sepenuhnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 yang dilaksanakan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia. Pihaknya mengatakan apa yang perlu didukung dan apa yang diperlukan nantinya, dipastikan setelah pulih ekonomi ini Bupati akan memberikan hibah apa yang dibutuhkan. 
 
“Ada pepatah mengatakan bahwa orang hebat, hanya mampu menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang hebat, karena kita butuh SDM-SDM yang berkualitas dan bisa bersaing. Prinsip kita sama dengan Universitas PGRI Mahadewa yaitu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Bupati.
 
Terkait dengan pembelajaran melalui media online, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memasang fiber optik dari ujung Utara sampai ke ujung Selatan Badung. “Sekarang ini yang lambat akan dikalahkan dengan cepat, dengan adanya jaringan Wifi merata di seluruh Badung, anak-anak kita tidak perlu bingung mencari Wifi lagi dan bisa belajar dengan mudah. Harapan saya ke depan kita melakukan sinergitas untuk kemajuan Bali. Hidup ini adalah pilihan, pilihan kita yang pilih, maka yang berkualitas itu yang wajib kita pilih,” tuturnya.
 
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Bupati Giri Prasta memberikan bantuan sebesar Rp 30 juta.
 
Sementara itu Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Made Suarta melaporkan berkaitan dengan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, pihaknya melaksanakan pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 yang direncanakan bulan Juli di Desa Carangsari. Dikarenakan adanya PPKM sehingga mundur dan bisa terlaksana sekarang saat PPKM level 3 dan dengan dibukanya pariwisata, mall maka pihaknya baru berani untuk melaksanakan kegiatan ini. Dijelaskan keberadaan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia merupakan gabungan dari IKIP PGRI Bali dan STIMIK Bali.
 
“Kami dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat kali ini akan mengedepankan gotong royong, dengan membagikan sembako dan alat-alat kesehatan yang berlangsung selama dua hari dengan dana yang terkumpul bersama-sama para mahasiswa. Kami juga menyampaikan terima kasih atas keterbukaan yang luar biasa dari Bapak Bupati Badung karena telah mau menerima kami,” tutupnya.
wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.