Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1). Turut mendampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Kabag Humas Badung I Made Suardita. Nampak hadir pula Penglingsir Puri Ubud, Puri Gianyar, pasemetonan pura dan griya seluruh Bali.
 
Bupati Giri Prasta didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta berkesempatan memanjatkan doa disisi layon Ida Pedanda, sebagai bhakti penghormatan terakhir. Selanjutnya Bupati menghaturkan punia Rp. 25 juta yang diterima oleh istri almarhum, Ida Pedanda Istri Agung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengucapkan duka cita yang mendalam atas berpulanngya sulinggih yang juga sekaligus tokoh spiritual. "Bali kehilangan tokoh spiritual Ida Pedanda Nyoman Temuku. Beliau adalah tokoh spiritual yang menggerakan kekuatan alam dan manusia dengan istilah 'wariga' (dedauhan/waktu) dimana dengan konsep ini diberikan jalan bagaimana menjalani roda kehidupan dengan perputaran waktu sehingga dapat menentukan kapan hari baik untuk menentukan tujuan," ungkap Bupati Giri Prasta.
 
Di samping itu pula sambungnya, beliau (Ida Pedanda) tetap mengarahkan kepada umat sedharma khususnya Umat Hindu bagaimana melaksanakan adat, agama, seni dan budaya yang ada di Bali ini, beliau mewajibkan Umat Hindu bersama-sama melestarikan dan bagaimana pula diberikan konsep yang betul-betul sakral tidak boleh diganggu gugat, sebagai sebuah tatanan kehidupan yang kita dapat. "Sebagai salah satu putra Bali kami akan tetap berpedoman pada ajaran-ajaran yang beliau berikan secara tulis maupun secara lisan, dengan konsep ini kedepan kami akan gunakan sebagai pedoman untuk mengisi keberadaan Pulau Dewata yang kita cintai ini sudah barang tentu akan menjadi Pulau Bali yang lebih bagus dan lebih hebat, dan suatu saat nanti harus menjadi juara. Semoga atman beliau menyatu dengan Brahman dan mencapai kebahagiaan yang sejati dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Bupati Giri Prasta.
 
Ida Pedanda Nyoman Temuku lebar (berpulang) pada Selasa 17 Desember 2019 petang sekitar pukul 18.00 sore di Rumah Sakit Sanglah Denpasar karena penyakit komplikasi. Sulinggih yang semasa walaka bernama Ida Bagus Putu Kertayasa semasa hidupnya beliau adalah penekun wariga, beliau telah menulis buku metode mekala-kala yang dikenal dengan 'Wariga Belog' Dalam hal ini, belog tidak diterjemahkan sebagai bodoh, melainkan akronim dari Behavior (tingkah laku), Environment (alam/lingkungan) dan LOGos yang memiliki arti (harmonisasi perilaku) manusia dengan alam. Wariga merupakan ilmu astronomi Bali kuno dan hanya beliau yang mampu mempelajarinya secara detail. Bahkan berkat menekuni ilmu tersebut beliau dikenal oleh banyak tokoh mulai dari Bali, sampai ke pejabat nasional dan internasional.
 
Semasa hidupnya, Ida Pedanda Nyoman Temuku pernah menjabarkan bahwa wariga belog merupakan perhitungan ilmu perbintangan, yang menggunakan matahari sebagai penanda jarak bintang dan bulan, dimana ketiganya berpengaruh pada kehidupan manusia.
 
Dari analisa itulah, Ida Pedanda memberikan petunjuk kemana, kapan, bagaimana, dan apa yang harus diperbuat agar orang tersebut tidak menemukan halangan dalam mencapai tujuannya.
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.