Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Bali Tribune / SIDANG - Bupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (6/10).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap 8 buah Ranperda Kabupaten Badung, Kamis (6/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. 

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan, Tenaga Ahli DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, bahwa rancangan APBD tahun 2023 yang sedianya nanti bulan depan bisa ditetapkan dan proses saat ini dilakukan pembahasan. Bagaimana proses penyusunan rancangan APBD, saat ini masih dihadapkan pada kondisi di tengah Pandemi Covid-19, membaiknya penanganan Pandemi Covid-19 di dalam negeri dan secara global serta adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan sehingga mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2023. Kondisi diperkirakan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, upaya-upaya penanganan pandemi telah dilaksanakan secara serius. Penyediaan jaringan pengamanan sosial dengan melibatkan Instansi terkait memberikan harapan besar bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi yang ada di Kabupaten Badung.

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dirancang tersebut dan efisien. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratis. Pada kesempatan ini saya berharap ada konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai. Harapan saya kedepannya dapat dibahas lagi untuk disetujui dan disepakati dalam masa persidangan selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta juga mengatakan tentang Ranperda yang dilakukan untuk revisi terhadap turunnya Undang-Undang Cipta Kerja dan ini wajib untuk dilakukan lalu di finalkan. “Termasuk juga kita menetapkan berkenaan dengan Badan Riset Inovasi Daerah atas instruksi pemerintah pusat, ini harus kita lakukan dan kami sudah siapkan anggarannya,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.