Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Inginkan Penetapan APBD Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan dewan bahwa dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/10) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta, dihadiri oleh seluruh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Selanjutnya Bupati Giri Prasta  juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri serta memberikan apresiasi karena seluruh Fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat. Saya berharap dokumen Perda dapat disetujui menjadi dokumen yang definitif pada persidangan dewan ini. Dan saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong royong pimpinan dan anggota dewan sehingga pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan ada beberapa note atau pencermatan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Badung terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2023 dan 7 (tujuh) rancangan Perda lainnya yang disampaikan pemerintah daerah. “APBD ini betul-betul kita cermati pandapatan dan pengeluarannya, tadi pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatory melalui beberapa kajian. Terhadap beberapa Perda seperti perda pertanian berkelanjutan kita harus memberikan satu insentif kepada petani, ini yang harus kami ingatkan menjadi tanggung jawab pemerintah atas kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.