Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Inginkan Penetapan APBD Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan dewan bahwa dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/10) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta, dihadiri oleh seluruh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Selanjutnya Bupati Giri Prasta  juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri serta memberikan apresiasi karena seluruh Fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat. Saya berharap dokumen Perda dapat disetujui menjadi dokumen yang definitif pada persidangan dewan ini. Dan saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong royong pimpinan dan anggota dewan sehingga pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan ada beberapa note atau pencermatan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Badung terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2023 dan 7 (tujuh) rancangan Perda lainnya yang disampaikan pemerintah daerah. “APBD ini betul-betul kita cermati pandapatan dan pengeluarannya, tadi pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatory melalui beberapa kajian. Terhadap beberapa Perda seperti perda pertanian berkelanjutan kita harus memberikan satu insentif kepada petani, ini yang harus kami ingatkan menjadi tanggung jawab pemerintah atas kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.