Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Instruksikan Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa

Bali Tribune/ Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
balitribune.co.id | Mangupura -  Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Desa, PDTT RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa serta Surat Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tanggal 20 Maret 2020, Nomor : 26/SatgasCovid19/III/2020 perihal Aktivitas Posko Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan Instruksi Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Desa.
 
Instruksi Nomor 4 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 30 Maret 2020 ditujukan kepada para Perbekel se-Badung memuat 8 poin diantaranya: Pertama, melakukan tindakan dan langkah-langkah percepatan dan koordinatif dalam pencegahan Covid-19 di desa yaitu dengan melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah desa, selanjutnya berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan Desa Adat mengawasi pergerakan interaksi sosial masyarakat di desa untuk menghindarkan adanya aktifitas berkumpul ataupun membuat acara keramaian di desa.
 
 Melakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan dan menginformasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap banjar dan/atau penyampaian langsung melalui pengeras suara menggunakan mobil operasional yang ada di desa, yang mengimbau masyarakat untuk menghindari bepergian ke tempat¬tempat umum atau keramaian atau melakukan aktivitas/kegiatan berkumpul melibatkan banyak orang. 
 
Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit saat beraktivitas keluar rumah atau di dalam rumah, rutin mencuci tangan dan memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan tindakan menjaga jarak interaksi, menghindari menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan, menghindari kontak langsung dengan hewan dan mencuci tangan apabila terjadi kontak dengan hewan liar/peliharaan.
 
Menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan tisu, kemudian membuang tisu penutup batuk atau bersin ke tempat sampah, bagi warga yang memiliki keluhan sakit atau gejala mirip terkena Covid¬-19 seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, disertai sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke dokter atau Fasilitas Kesehatan terdekat dan tidak panik dan selalu cermat bijak dalam menyimak informasi berita terkait Covid¬-19 pastikan dari media resmi dan terpercaya, dan tidak boleh menyebarkan berita yang belum diketahui kebenaran dan sumber datanya secara jelas.
 
Kedua, segera membentuk Posko Relawan Desa Lawan Covid-¬19 dengan struktur  dan tugas yang diketuai Perbekel dimana dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid¬-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
 
Ketiga, Posko Relawan Desa Lawan Covid-¬19 berkedudukan di kantor Desa. Keempat, terkait pembiayaan kegiatan percepatan pencegahan penyebaran Covid¬-19 di desa bersumber dari APBD dan/atau APBDes tahun 2020. Kelima, langkah-¬langkah untuk percepatan penanganan dampak Covid¬-19 oleh Pemerintah Desa yang meliputi pengadaan barang/jasa dalam penanganan Covid-¬19 berpedoman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. 
 
Bagi Pemerintah Desa yang sudah menganggarkan Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2020 segera merealisasikan Belanja Tak Terduga pada kegiatan di Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan korban Covid-¬19 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
Selanjutnya bagi Pemerintah Desa yang sudah menganggarkan Belanja Tak Terduga namun tidak mencukupi agar segera melakukan Perubahan atas Peraturan Perbekel tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 untuk menggeser antar obyek belanja pada bidang Pembangunan desa khususnya kegiatan Kesehatan dengan memperhatikan sumber dana dan memaksimalkan   bidang pelaksanaan pembangunan Desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). 
 
Pemerintah Desa dalam melakukan Perubahan Atas Peraturan Perbekel tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-¬undangan yang berlaku. Yang keenam Posko penanggulangan   Covid-19 atau sebutan lainnya yang sudah dibentuk di desa agar segera menyesuaikan dengan Instruksi Bupati ini. 
 
Ketujuh, Instruksi Bupati ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta Kedelapan, instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan yaitu 30 Maret 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.