Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta : Jadikan Regulasi sebagai Pedoman untuk Melakukan Gerakan di Desa

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengambil sumpah janji dan meresmikan PAW anggota BPD Desa Mambal dan Sibangkaja serta Desa Pecatu di Puspem Badung, Senin (27/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambal dan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal serta Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (27/7). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, OPD terkait serta Camat Abiansemal dan Kuta Selatan.  
 
Anggota BPD yang dilantik yakni BPD Desa Mambal Ni Nyoman Yulianti wakil Br. Undagi, anggota BPD Desa Sibangkaja I Made Widiana wakil Br. Tengah dan anggota BPD Desa Pecatu I Nyoman Gunawan, SE wakil Br. Giri Sari. PAW anggota BPD ini dikarenakan anggota BPD dari Mambal dan Sibangkaja mengundurkan diri karena kesibukan. Sementara salah satu anggota BPD Pecatu meninggal dunia. Anggota BPD yang baru akan melanjutkan tugasnya sebagai anggota BPD untuk masa bakti tahun 2019-2025.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Pihaknya berpesan agar angota BPD yang baru dalam melaksanakan tugasnya harus bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Dengan tiga landasan ini akan muncul keinginan untuk bekerja keras, bekerja cedas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
 
Bupati juga menekankan dalam menjalankan tugasnya, BPD harus dapat menyamakan pola pikir dengan Perbekel maupun perangkat desa sehingga pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan baik. "Bicara tentang desa, dimana desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bisa mengatur dan menyusun hak-haknya sesuai dengan tatanan, begitu pula asal usul adat setempat. Ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itulah kami minta antara BPD dengan Perbekel jangan sampai memiliki interpretasi yang berbeda. Kalau sampai interpretasinya berbeda, kita akan lambat jalannya. Itulah maka kita harus lakukan penyamaan pola pikir, sehingga tujuan tupoksi kita akan berjalan dengan baik," tegas Bupati. 
 
Ditekankan juga BPD harus memahami Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Terutama pada pasal 31 yang memuat fungsi dan tugas BPD yaitu merumuskan kegiatan, membuat APBDes dan memberikan kontrol pelaksanaan pembangunan di Desa. Begitu pula pasal 32 berisi bahwa BPD dapat melakukan PAW Perbekel ketika ada persoalan di Desa. "Sebagai anggota BPD artinya sudah betul-betul dipercaya oleh warga banjarnya maing-masing dan sekarang menjadi kepercayaan desa. Kepercayaan ini harus diemban dengan baik sesuai sumpah janji jabatan. Mohon regulasi ini dijadikan pedoman untuk melakukan gerakan-gerakan di desa," tambahnya. 
 
Bupati juga menilai secara jujur bahwa saat ini pembangunaan infrastruktur di Badung sudah mencapai 95 persen dan sudah saatnya sekarang masyarakat diajak untuk memikirkan tentang ekonomi. Dicontohkan, kedepan akan dibuatkan pelatihan-pelatihan di desa, salah satunya kepada UMKM, sekaligus Pemkab memberikan penguatan modal. Selain itu akan ada pengembangan rumah masyarakat sebagai tempat menginap setara hotel bintang 4 atau 5 bagi wistawan, karena di Badung tidak ada lagi pengembangan hotel-hotel besar. "Rumah penduduk kami fasilitasi untuk dijadikan fasilitas hotel. Tamu yang menginap akan membayar kepada masyarakat dan pajaknya ke Pemkab. Itu konsep yang kami lakukan, menjadikan masyarakat Badung sebagai tuan di rumahnya sendiri," pungkas Bupati. 
wartawan
I Made Darna
Category

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.