Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

Panen
Bali Tribune / PANEN - Panen padi di salah satu subak di Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pembiayaan premi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, dengan 20 persen ditanggung Pemkab Badung dan 80 persen oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dalam rangka melakukan upaya meminimalisir alih fungsi lahan dilaksanakan kebijakan atau program untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Raka Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, AUTP menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani padi terhadap risiko gagal panen akibat kejadian tertentu, terutama banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi ini membantu petani mengurangi kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat atau gagal panen. Jadi, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2026, Raka menyebut premi AUTP yang dianggarkan mencakup lahan seluas 7.000 hektare. Skema pembiayaannya dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 Kabupaten Badung menganggarkan premi asuransi seluas 7.000 hektare,” paparnya.

Terkait mekanisme klaim, ia mengatakan ganti rugi diberikan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau lebih. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare

“Pembayaran ganti rugi ini akan dihitung dari luasan sawah yang dikalikan dengan biaya pertanggungan per hektare sebesar Rp6 juta,” terang Raka.

Selain asuransi, Disperpa Badung terus memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan sarana produksi pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah hingga subsidi benih padi inbrida.

“Untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian, kami memberikan bantuan traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah, subsidi benih padi inbrida, dan yang akan dilaksanakan yakni asuransi usaha tani padi,” katanya.

Pemkab Badung juga memberikan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sarana produksi dan hasil panen. Menurut Raka, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian agar tetap produktif.

“Guna memudahkan pengangkutan SAPRODI dan saat panen, kami juga memberikan bantuan motor roda tiga,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disperpa melakukan monitoring dan evaluasi LP2B bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah juga menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker hasil panen petani.

“Kerja sama ini dalam bentuk pembelian padi, cabai, bawang dan hasil panen lainnya, sehingga menjamin kepastian pasar atau harga bagi petani,” ungkapnya.

Terbaru, Disperpa Badung turut mendukung penerapan teknologi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PMAAS) untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi. Program tersebut telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 29 Agustus 2026 di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Selain peningkatan produktivitas, Pemkab Badung juga rutin melakukan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani serta jaringan irigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan. 

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.