Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Lantik 9 Perbekel dan 1 Perbekel PAW

Bali Tribune / LANTIK PERBEKEL - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah jabatan dan melantik Perbekel Masa Tugas 2022-2028 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (31/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta, Selasa (31/5) melantik 9 perbekel hasil Pemilihan Perbekel serentak dan satu perbekel pengganti antar waktu (PAW) tahun 2022 bertempat di Puspem Badung. Kepada para perbekel Bupati minta agar bergandengan tangan dengan Pemkab Badung mensejahterakan masyarakat.

Para perbekel yang diambil sumpah dan janjinya tersebut yakni Perbekel Mengwitani  I Nyoman Suardana, Perbekel Tumbak Bayuh Nyoman Sarjana, Perbekel Petang Dewa Gede Usadi, Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Perbekel Bongkasa I Ketut Luki, Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda, Perbekel Canggu I Wayan Suarya, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Perbekel Ungasan I Made Kari dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Bupati Giri Prasta mengatakan, pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Badung tahun 2022 dengan tagline Aman Damai dan Sehat, bisa berjalan dengan sangat baik di semua proses dan tahapan yang ada. Ini berarti kesiapan seluruh jajaran Forkopimda Badung yaitu Polres Badung, Polresta Denpasar, Kejari Badung maupun Dandim Badung sangat luar biasa.

“Begitu juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang berkoordinasi dengan desa membentuk kepanitiaan sehingga komunikasi yang bersinergi ini sudah berjalan dengan sangat baik. Dan kedewasaan berpolitik, berdemokrasi di Kabupaten Badung sudah amat nampak di era sekarang ini,” ungkap Giri Prasta.

Kepada perbekel yang dilantik, bupati meminta supaya selalu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka menciptakan rasa adil, aman, nyaman dan sejahtera di wilayahnya masing-masing.

“Kepada Perbekel yang dilantik masa tugas 2022-2028 agar selalu bergandengan tangan dengan pemerintah. Karena ketika masyarakat sejahtera, saya pastikan kebahagiaan akan muncul di desa,” katanya.

Dalam rangka mengangkat semua potensi di setiap desa yang ada di Badung, Bupati Giri Prasta mengajak para Perbekel untuk mengaktifkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak hanya berkutat dalam kegiatan simpan pinjam semata.

“Saya sudah berprinsip BUMDes yang mampu mengangkat potensi desanya, kami akan berikan penguatan modal dari kabupaten dalam rangka menguatkan ekonomi yang ada di setiap desa. Boleh dibuktikan nanti kami akan gelontorkan dana kepada desa yang BUMDesnya bagus dan akan menjadi role model sehingga manajemen dan sistemnya bisa ditiru oleh BUMDes di desa-desa lain. Untuk itu saya akan melakukan maping terhadap BUMDes yang ada di semua desa agar kami bisa melihat apakah yang sakit itu kepala, perutnya atau paru-parunya agar bisa segera dibenahi dengan baik. Karena saya ingin mengimplementasikan program Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut Bupati Giri Prasta turut menyerahkan penghargaan kepada jajaran Forkopimda Badung, kepada pemerintah desa yang memperoleh juara pada Evaluasi Perkembangan Desa/Lomba Desa Kabupaten Badung pada tahun 2022, yaitu Desa Punggul, Desa Pecatu dan Desa Petang. Selain itu bupati juga memberikan dana motivasi secara pribadi masing-masing sebesar Rp 10 juta kepada perseorangan maupun kelompok pemenang Lomba Teknologi Tepat Guna Kabupaten Badung Tahun 2022, yaitu I Komang Suryawan, asal Desa Sibangkaja, IGN. Artana asal Desa Sembung dan Ketut Sriati Kelompok Wanita Tani (KWT) dari Desa Kutuh Kuta Selatan.

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id | Mangupura -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.