Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Hibah kepada MDA dan PHDI Badung

Bali Tribune / DANA HIBAH - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana hibah operasional kepada MDA dan PHDI Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kamis (19/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menekankan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung agar segera melakukan koordinasi dengan Prajuru Majelis Madya, Majelis Alit begitu juga dengan para Bendesa dan Baga yang ada di setiap desa adat. Dalam rangka memberikan pelatihan kepada srati, membentuk Warung Uparengga dan mengembangkan peternakan babi/ayam caru untuk kebutuhan upakara. 

“Kita harus bertaruh penuh dalam melestarikan dan mengembangkan adat, karena adat dan budaya merupakan aset utama Pulau Bali. Untuk itu saya sampaikan kepada prajuru desa adat agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah. Karena keberadaan desa adat dan prajuru menjadi tanggung jawab kita, agar jangan sampai ayah-ayahan prajuru desa adat, metemahan wicara maupun matemahan wisya. Sudah tuyuh ngayah malah kena masalah hukum untuk itu kita wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Bupati didampingi Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana hibah operasional kepada MDA dan PHDI Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 450 juta, Kamis (19/5) bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung.

Turut hadir Kadisbud I Gede Eka Sudarwitha, jajaran pengurus MDA dan pengurus PHDI Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta juga menginginkan MDA Badung agar memberikan sosialisasi kepada 122 Desa Adat untuk melakukan pendataan terhadap berapa jumlah Pura yang ada di masing-masing wilayahnya.

“Ke depan setelah selesai semua pembangunan pura yang ada di Kabupaten Badung, saya mau setiap pura yang ada di 122 desa adat, akan kami anggarkan dana upakara piodalan untuk tingkat Madya dan Alit pertahunnya. Sementara untuk upakara piodalan tingkat utama kita anggarkan dana dari Dinas Kebudayaan, tujuan saya adalah agar Krama Badung tidak sampai mengeluarkan urunan berkenaan dengan adat agama tradisi seni dan budaya,” ujarnya.

Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut memberikan bantuan dana operasional kepada PHDI untuk menghindari terjadinya kevakuman pelayanan terhadap Umat Hindu di wilayah Kabupaten Badung. Sedangkan dalam menyikapi dualisme PHDI, Bupati Giri Prasta menegaskan pihak manapun yang nantinya diakui oleh pemerintah pusat, itu yang nanti dilaksanakan di Kabupaten Badung.

Menurut Bupati, itu hal yang prinsip karena di Kabupaten Badung, PHDI dan MDA sudah berkolaborasi dari dulu dalam memberikan pelayanan kepada Umat Hindu yang ada. PHDI Badung juga diminta untuk melaksanakan kegiatan Dharma Santi yang bisa diadakan sebelum Hari Raya Galungan ataupun setelah Hari Raya Nyepi dengan memberikan pelatihan kepada para pemangku, serati dan yowana. Selain itu bisa juga melaksanakan kriya patra/mencetak buku yang dijadikan pegangan pemangku sehingga ke depan ada pakem terkait pelaksanaan pujawali.

“Misalkan, melaksanakan dewa Pratista agar sesuai dengan Lontar Panglukuning Dasa Aksara dan Lontar Panglukuning Panca Aksara Pari Kandaning Parahyangan ini, bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua MDA Badung Anak Agung Putu Sutarja didampingi Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung karena telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelestarian dan pembangunan desa adat maupun pelayanan kepada umat yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran, dan kami juga selalu berkomitmen untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka mendukung dan menyukseskan semua kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah kabupaten,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.