Bupati Giri Prasta Teken MoU dengan ADB | Bali Tribune
Diposting : 4 May 2017 20:32
I Made Darna - Bali Tribune
MoU
Bupati Giri Prasta menandatangi nota kesepakatan (MoU) bersama Asian Development Bank (ADB) yang diwakili oleh Kepala Perwakilan ADB Indonesia, Sona Shrestha, Rabu (3/5) kemarin di ruang pertemuan Asian Development Bank (ADB) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka kerja modernisasi administrasi dan perbaikan kebijakan penerimaan pajak daerah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangi nota kesepakatan (MoU) bersama Asian Development Bank (ADB) yang diwakili oleh Kepala Perwakilan ADB Indonesia, Sona Shrestha, Rabu (3/5) kemarin di ruang pertemuan Asian Development Bank (ADB) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Turut hadir dalam penandanganan MoU ini Dirjen Kementrian Keuangan Daerah Mohamad Naffi, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung I Made Sutama, Inspektorat Luh Putu Suryanithi, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Darmajaya, Kabag Tapem AA Wardhika.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disela-sela penandatangan MoU mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini merangkum kesepakatan yang dicapai Pemkab Badung dan ABD. “MoU ini dalam rangka memperkuat kerja sama dalam penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung, serta meningkatkan kapasitas penyusunan kebijakan, tata kelola, dan manjemen sumber daya manusia di Badung dalam pengelolaan dan pendataan hasil pajak daerah. Penandatangana kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan tentu untuk pembangunan Badung kedepannya,” harap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, penandatangan MoU ini untuk menjalin kerjasama dan melaksanakan tranformasi Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung agar menjadi instansi pengelola pajak daerah yang modern, efektif. Selain itu mampu menyediakan layanan administrasi yang efisien. Kesepakatan ini juga dalam rangka kerja sama tranformasi Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung.

Melalui kerjasama ini, kata Bupati Giri Prasta, ADB akan memberikan bantuan teknis dan sumber daya yang dapat diterima dari waktu ke waktu. Dalam hal ini tim teknis dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung dan ADB Public Managemen Ekonomist dan akan dibentuk untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut.

Setelah penandatangan MoU ini akan dilakukan pertemuan setiap 3 bulan sekali untuk memberikan arahan strategis, petunjuk, memantau kemajuan, memantau kemajuan dan mengkomunikasikan hasil-hasil kerja sama kepada para pemangku kepentingan, pengelola resiko, melakukan evaluasi dan mengambil keputusan penting terkait isu-isu stratagis,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.