Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Lantik 134 Pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem

Bali Tribune / LANTIK - BupatiI Gede Dana melantik 134 pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraBertepatan dengan Hari Raya Purnama Sasih Kesanga, Bupati Karangasem I Gede Dana melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administrasi serta Fungsional di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (15/2).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini disaksikan oleh Wabup Artha Dipa dan Sekda Sedana Merta. Sebanyak 2 orang JPT Pratama, 126 Jabatan Administrasi termasuk 9 orang yang dikukuhkan karena mengalami perubahan struktur dan nomenklatur.  Kemudiam sebanyak 6 orang Pejabat Fungsional juga diangkat untuk pertama kali dalam jabatan guru. Bupati menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional serta penggabungan 7 (tujuh) perangkat daerah.

Hal tersebut sejalan dengan terbitnya rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dari KASN Nomor B-4610/KASN/12/2021. Serta Surat Gubernur Bali Nomor R.10.821/902/MP/BPKASDM tentang pengisian Jabatan Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu, SK Mendagri nomor 821.22-138 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pejabat JPT dan JA pada Disduk Capil Karangasem.

Bupati menjelaskan hal ini juga disesuaikan dengan instruksi Presiden yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi melalui penggabungan beberapa Perangkat Daerah serta penyetaraan jabatan agar lebih efektif dan efesien. “Disamping itu saya juga mengambil kebijakan terkait penyetaraan jabatan yang telah dilaksanakan, dalam upaya penyelarasan sehingga ada kesesuaian antara pengalaman tugas dan atau latar belakang pendidikan dengan jabatan fungsional yang diemban,” imbuhnya.

Bupati mengingatkan pejabat baru yang dilantik, untuk terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat berprestasi dalam bekerja melayani masyarakat. Mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, menumbuhkan rasa tanggung jawab dan professionalisme, berdedikasi yang tinggi, serta penuh loyalitas. Dia akan terus memantau dan mengevaluasi proses kerja dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas jabatan masing-masing. Hasil evaluasi ini, akan menjadi catatan pimpinan untuk bahan pertimbangan karir ASN selanjutnya.

Kepala BPKSDM, I Komang Agus Sukasena menyampaikan,sesuai keputusan Bupati Karangasem Nomor 129/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Karangasem, beberapa jabatan kosong karena pimpinannya telah memasuki masa pensiun kini telah terisi. Diantaranya, Kepala RSUD kini dijabat oleh dr. I Gede Yuliasena, Kepala Disdukcapil dijabat oleh Drs. Made Kusuma Negara, sedangkan Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, sebelumnya, Drs. I Wayan Sudarsana sesuai SK kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.