Bupati Karangasem Serahkan Santunan Program BPJAMSOSTEK Kepada Ahli Waris | Bali Tribune
Diposting : 26 March 2021 21:37
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / SANTUNAN - Bupati Gede Dana saat menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris
balitribune.co.id | KarangasemBupati Karangasem, I Gede Dana bersama Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Toto Suharto, beserta Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetyo, dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem, Nambela Ramawaspada, menyerahkan santunan jaminan kematian di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (24/3) kepada I Wayan Manis ahli waris dari Ni Wayan Rame yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2021. 
 
Santunan tersebut diterima oleh ahli waris dari yang bersangkutan, dimana setelah yang bersangkutan meninggal dunia sehingga ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
 
Harapannya, dengan santunan dari Program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK ini, dapat meringankan beban keluarga korban dalam menjalani kehidupan serta juga di Bali sendiri dapat digunakan dalam membantu biaya upacara Ngaben.
 
Ahli waris I Wayan Manis menyampaikan rasa terimakasih kepada BPJamsostek, karena dengan adanya santunan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi keluarga.
 
“Terima kasih atas kepedulian dari BPJAMSOSTEK yang telah hadir ketika masyarakat mengalami kedukaan atau musibah, keluarga merasa sangat terbantu dengan diterimanya manfaat program Jaminan Kematian dari BPJamsostek yang nominalnya sangat besar meskipun pembayaran iurannya kecil," kata Wayan Manis.
 
Pada kesempatan ini BPJAMSOSTEK turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem atas komitmen dan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN Kabupaten Karangasem.
 
Bupati Karangasem, I Gede Dana mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJAMSOSTEK yang telah memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Karangasem dan santunan yang diberikan kepada ahli waris. Ia juga berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. 
 
“Kami berharap BPJAMSOSTEK tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Semoga santunan yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga,” ujar Bupati Dana.
 
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja.
 
Toto Suharto berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
 
Di tempat yang sama Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Karangasem, Nambela Ramawaspada menyampaikan, manfaat program BPJAMSOSTEK penting bagi pemberi kerja dan seluruh masyarakat pekerja.
 
“Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program BPJAMSOSTEK, risiko dari pekerjaan kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi sehingga pentingnya manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, sebagai langkah preventif wajib melindungi diri kita dalam program BPJAMSOSTEK termasuk bagi pekerja mandiri,” kata Nambela.
 
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar, Bimo Prasetiyo juga menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai Badan Hukum Publik menyelenggarakan 4 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran mulai dari Rp 16.800 dapat memperoleh 2 manfaat program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian),” tutup Bimo.